Kaskus

Entertainment

antomaulana123Avatar border
TS
antomaulana123
"Kinerja Dan Ketegasan Sikap Walikota Jakarta Selatan Di Pertanyakan"
Warga Dan Tokoh Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Sikap Walikota Jakarta Selatan Untuk Menutup Adelin Spa

Jakarta, Warta Otonomi

Konyol, mungkin itu adalah kalimat yang sangat pas dan tepat, untuk di tujukan kepada pemilik Adelin spa, yang berada di JL. KH. Abdullah Syafe’i No. 45 RT.04 RW. 01, kelurahan Tebet Timur kecamatan Tebet Jakarta Selatan, betapa tidak pemilik Adelin spa selama ini terkesan tutup mata dan tidak perduli sama sekali dengan semua peraturan yang ada, seperti surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No.203 tahun 1977 dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.135 tahun 1988 serta Undang - Undang No.4 tahun 1992, nyatanya semua peraturan yang ada, seperti SK Gubernur dan Instruksi Gubernur bahkan Undang - Undang, seakan tidak ada artinya dan tidak berlaku bagi pemilik Adelin spa, bukti paling nyata dari hal ini semua, adanya tempat hiburan berupa spa yang di duga beroperasi secara ilegal dan tanpa izin bernama Adelin, yang beberapa waktu lalu terkena sidak dan penertiban gabungan, yang di lakukan oleh Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Jakarta Selatan dan Satpol PP.

Namun anehnya dalam sidak dan penertiban tersebut, tidak ada tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan, yang seharusnya di lakukan oleh Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan dan Satpol PP, padahal berdasarkan fakta dan data di lapangan, di temukan banyak pelanggaran yang di duga di lakukan oleh pemilik Adelin spa, di antaranya semua surat administrasi perizinan, sudah tidak berlaku dan mati dari tahun 2015, bahkan bukan hannya itu saja, Adelin spa di duga juga tidak pernah memenuhi kewajiban dalam membayar pajak, pajak yang tidak di bayar oleh Adelin spa antara lain, pajak reklame dan pajak hiburan serta pajak penggunaan air tanah, namun bukan hannya itu, adanya praktek prostitusi terselubung dan transaksi seksual serta adanya terapis wanita di bawah umur, seakan tidak di sentuh sama sekali oleh pihak Walikota Jakarta Selatan, pada saat di adakannya sidak dan penertiban yang berjalan setengah hati dan terkesan menjadi ajang pamer pencitraan, di duga ada indikasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kelurahan dan kecamatan bahkan sampai ke tingkat kota mandul tak berdaya, terkesan tutup mata dan membiarkan, serta melegalkan terjadinya praktek prostitusi tersebung dan transaksi seksual yang terjadi di Adelin spa, hal inilah yang menimbulkan rasa keprihatinan tersendiri dari berbagai pihak dan kalangan, serta timbulnya keresahan dari berbagai elemen masyarakat, Warta Otonomi ketika bertemu dengan Habib Salim Assegaf (70 tahun - Red), Habib Salim Assegaf beliau adalah seorang ulama dan tokoh masyarakat, sekaligus tokoh agama dan tokoh kepemudaan warga Tebet, yang sangat di hormati dan di segani, pertemuan ini terjadi di kantor kecamatan Tebet pada hari jum’at tanggal (25/08/2018) silam, Warta Otonomi berbincang - bincang dan menanyakan, tentang legalitas dan perizinan yang di miliki oleh Adelin spa yang keberadaannya di duga ilegal dan tanpa izin, “As’sallam muallaikum apa kabarnya Habib sehat,” tannya Warta Otonomi, sambil menjabat erat tangan Habib Salim Assegaf.

Di jawab oleh Habib Salim, “Wa’allaikum sallam al’hamdullilah sehat,” jawab Habib Salim, lalu Warta Otonomi bertannya, “Habib saat ini khan warga Habib, warga masyarakat sekitar di mana Adelin spa berada, sudah mulai resah dengan keberadaan Adelin spa, yang di duga keberadaannya ilegal dan tanpa izin, serta dugaan adanya praktek prostitusi terselubung dan transaksi seksual, menyikapi hal ini kira - kira seperti apa tindakan Habib ke depannya,” tannya Warta Otonomi, lalu di jawab oleh Habib Salim, “menyikapi hal ini, sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama saya tidak akan tinggal diam, secepatnya saya akan tindak lanjuti dan ambil tindakan,” tuturnya, lalu Habib Salim melanjutkan, “beberapa waktu yang lalu, memang sudah ada tindakan berupa sidak dan penertiban, yang di lakukan oleh pihak Walikota Jakarta Selatan, namun yang sangat saya sesalkan, kenapa tidak sekalian menutup dan menyegel Adelin spa, hal inilah yang membuat saya benar - benar sangat kecewa dan menduga - duga.

Buat apa dan untuk apa melakukan sidak dan penertiban, kalau tujuannya cuma sekedar sebagai ajang pamer pencitraan, padahal selama ini Adelin spa banyak melakukan pelanggaran dan menabrak semua aturan, tentunya saya tidak akan tinggal diam,” tutur Habib Salim, lalu Habib Salim menambahkan, “saya meminta dan mendesak kepada Lurah Tebet Timur dan Camat Tebet, Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, supaya Adelin spa di segel dan di tutup selamanya, dari segala bentuk aktifitas dan kegiatan, dalam waktu dekat saya akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kepala Dinas Pariwisata dan kepala Dinas Satpol PP provinsi DKI Jakarta, supaya keberadaan Adelin spa yang berada di wilayah kelurahan Tebet Timur di evaluasi ulang, bila perlu di segel dan di tutup saja selamanya,” tutur Habib Salim pada Warta Otonomi mengakhiri pembicaraan, menanggapi persoalan ini, politisi yang juga tenaga ahli anggota DPRD - DKI Jakarta dari fraksi partai Hanura, Ibrahim Shaleh angkat bicara.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya sidak dan penertiban, yang di lakukan oleh pihak Walikota Jakarta Selatan terhadap Adelin spa, guna klarifikasi langsung dan menanyakan tentang kelengkapan administrasi, serta perizinan apa saja yang sudah di miliki oleh Adelin spa, hal ini sangat bagus dan pemilik Adelin spa harus bisa menunjukkan kelengkapan administrasi, berupa dokumen perizinan apa saja yang sudah di miliki, apa bila tidak ingin tempat usahanya di segel dan di tutup, namun yang paling penting menurut saya, Walikota Jakarta Selatan harus komitmen dan konsisten dengan ucapan dan janjinya, kalau sekiranya benar pemilik Adelin spa tidak mampu memperlihatkan kelengkapan administrasi, serta tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang di miliki, maka publik sudah bisa menduga dan menilai, keberadaan Adelin spa pastinya ilegal dan tanpa izin, Walikota sebagai pejabat berwenang dan penentu semua kebijakan harus komitmen dan konsisten.

Menertibkan wilayahnya dari keberadaan spa ilegal tanpa izin, yang di duga melanggar Perda dan melanggar Instruksi Gubernur, salah satunya dengan menutup dan menyegal Adelin spa, yang beroperasi secara liar karena di duga ilegal dan tanpa izin,” tutur Ibrahim Shaleh pada Warta Otonomi mengakhiri pembicaraan, menyikapi hal ini Warta Otonomi dan publik menaruh harapan besar, kepada Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali, untuk bisa bersikap dan bertindak tegas dengan menyegal dan menutup Adelin spa selamanya, yang di duga keberadaannya ilegal dan tanpa izin, semoga saja ucapan dan janji Walikota Jakarta Selatan benar - benar terbukti kebenarannya, bukan hannya sekedar seremonial dan pencitraan semata kosong tanpa makna dan arti, laksana pepesan kosong yang tanpa rasa dan aroma, akhirnya berubah menjadi hampa, semoga saja ucapan dan janji Walikota Jakarta Selatan, bukan hannya sekedar janji palsu dan basa - basi.

Pak Walikota mohon untuk di ingat, Warta Otonomi dan publik mengharapkan tindakan nyata, bukti dari ucapan dan janji bapak, kalau sekiranya Walikota Jakarta Selatan, tidak mampu dan tidak bisa membuktikan ucapan dan janjinya, yang berjanji akan menindak tegas dan menertibkan keberadaan Adelin spa, yang keberadaannya di duga ilegal dan tanpa izin, maka layak untuk di duga dan di pertanyakan bersama, ada apa dengan Walikota Jakarta Selatan, menyikapi hal ini pastinya Warta Otonomi akan selalu mempertanyakan dan mengkritisi kinerja bapak, sebagai Walikota Jakarta Selatan. (Bersambung - Tim).
"Kinerja Dan Ketegasan Sikap Walikota Jakarta Selatan Di Pertanyakan"
anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
429
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan