- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sikap Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi Lukai Perasaan Publik


TS
silents.
Sikap Bawaslu Loloskan Caleg Eks Napi Kasus Korupsi Lukai Perasaan Publik
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menyesalkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan para mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif (caleg).
“Ini (keputusan loloskan caleg eks napi kasus korupsi) menunjukkan sikap Bawaslu yang lebih membela mantan koruptor ketimbang mendukung tegaknya pemerintahan yang bersih,” ujar Syamsuddin, Sabtu (1/9/2018).
“Keputusan Bawaslu jelas melukai hati publik yang mendambakan munculnya para caleg berintegritas,” tambah Syamsuddin.
Menurut dia, sebagai unsur penyelenggara pemilu, Bawaslu mestinya mendukung dan saling bekerjasama dengan KPU dalam menyukseskan pemilu. Seharusnya Bawaslu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat larangan mantan napi kasus korupsi mendaftar sebagai caleg.
“Ada kesan Bawaslu mengambil sikap ‘asal beda’ dengan KPU,” kata Syamsuddin.
Baca juga: Tiga Eks Napi Korupsi Diloloskan Bawaslu sebagai Bacaleg, KPU Tetap Menolak
Sebelumnya, Bawaslu meloloskan sejumlah mantan koruptor menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, Bulukumba, dan DKI Jakarta.
Pada masa pendaftaran bacaleg, para mantan napi koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Merespons keputusan KPU itu, orang-orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan, mereka memenuhi syarat (MS).
Bawaslu meloloskan para mantan napi kasus korupsi itu dengan berpedoman pada UU Pemilu, bukan PKPU Nomor 20 Tahun 2018. UU Pemilu tak melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/01/07544781/sikap-bawaslu-loloskan-caleg-eks-napi-kasus-korupsi-lukai-perasaan-publik
Ingat, Gerindra asuhan prabowo subianto adalah partai pemasok caleg mantan napi koruptor terbanyak. Bawaslu sudah tdk bs diharapkan lagi sebagai wasit yg punya integritas dan niat utk Indonesia bersih. Sapunya sudah kotor.
Jadi pastikan Jokowi 2 periode untuk memastikan Presiden kita adalah orang baik, bukan orang jahat demi generasi yg akan datang.
“Ini (keputusan loloskan caleg eks napi kasus korupsi) menunjukkan sikap Bawaslu yang lebih membela mantan koruptor ketimbang mendukung tegaknya pemerintahan yang bersih,” ujar Syamsuddin, Sabtu (1/9/2018).
“Keputusan Bawaslu jelas melukai hati publik yang mendambakan munculnya para caleg berintegritas,” tambah Syamsuddin.
Menurut dia, sebagai unsur penyelenggara pemilu, Bawaslu mestinya mendukung dan saling bekerjasama dengan KPU dalam menyukseskan pemilu. Seharusnya Bawaslu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat larangan mantan napi kasus korupsi mendaftar sebagai caleg.
“Ada kesan Bawaslu mengambil sikap ‘asal beda’ dengan KPU,” kata Syamsuddin.
Baca juga: Tiga Eks Napi Korupsi Diloloskan Bawaslu sebagai Bacaleg, KPU Tetap Menolak
Sebelumnya, Bawaslu meloloskan sejumlah mantan koruptor menjadi bakal caleg 2019. Mereka berasal dari Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-Pare, Rembang, Bulukumba, dan DKI Jakarta.
Pada masa pendaftaran bacaleg, para mantan napi koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Merespons keputusan KPU itu, orang-orang ini mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan, mereka memenuhi syarat (MS).
Bawaslu meloloskan para mantan napi kasus korupsi itu dengan berpedoman pada UU Pemilu, bukan PKPU Nomor 20 Tahun 2018. UU Pemilu tak melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/01/07544781/sikap-bawaslu-loloskan-caleg-eks-napi-kasus-korupsi-lukai-perasaan-publik
Ingat, Gerindra asuhan prabowo subianto adalah partai pemasok caleg mantan napi koruptor terbanyak. Bawaslu sudah tdk bs diharapkan lagi sebagai wasit yg punya integritas dan niat utk Indonesia bersih. Sapunya sudah kotor.
Jadi pastikan Jokowi 2 periode untuk memastikan Presiden kita adalah orang baik, bukan orang jahat demi generasi yg akan datang.
0
1.3K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan