- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Negara Harus Hadir
TS
dewaagni
Negara Harus Hadir
Negara Harus Hadir
Sat, 01 Sep 2018 - 00:09 WIB
39

SM/dok
Wilayah Banyumas Cilacap dinilai merupakan wilayah yang unik termasuk dalam hal keberagamaan. Pasalnya selain agamaagama yang diakui negara, di dua kabupaten ini juga terdapat entitas penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang mengalami pasang surut kehidupan dan perlakuan dari negara.
Hal itu disampaikan Dosen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi PhD kemarin.
Menurutnya sebagai bagian dari bangsa dan negara ini, penghayat juga peran andil dalam perjuangan mendapatkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. "Meski tak secara gamblang menunjukkan identitas sebagai penghayat, mereka (para penghayat) sebenarnya menjadi bagian dari para pejuang kemerdekaan.
Karena sebagian besar dari mereka, persoalan kepercayaan terhadap Tuhan adalah masalah privat," jelasnya. Dijelaskan Hariyadi, pandangan miring terhadap penghayat kepercayaan selama ini masih terjadi di kalangan masyarakat. Apalagi selama ini negara hanya mengakui enam agama resmi yang berlaku bagi warga negara Indonesia.
Sementara kepercayaan yang merupakan agama lokal dianggap sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia. "Makanya dulu ada anggapan kalau seorang tak beragama maka ia tak ber-Tuhan.
Lebih berbahaya lagi ketika ada stigma atheis bagi mereka yang tak beragama. Makanya dulu bahkan mungkin hingga sekarang diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan masih saja terjadi," jelas pengurus Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kabupaten Banyumas.
Hariyadi terus mendorong upaya merangkul penghayat kepercayaan oleh berbagai kelompok masyarakat termasuk ormas keagamaan dan forum masyarakat sipil terus dilaksanakan.
Hal ini penting agar tidak ada lagi perlakuan diskriminasi bagi penghayat sehingga melengkapi kehadiran 'negara' atau pemerintah untuk memberikan hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan bagi penghayat. "Forum masyarakat sipil yang memberikan pengetahuan yang objektif diharapkan dapat terus menumbuhkan toleransi terhadap perbedaan yang ada.
Diharapkan kebijakan pemerintah terkait pemberian hak sipil yang sama terhadap warga negara semakin dioptimalkan sehingga penghayatpun mendapatkan hak penuh sebagai warga negara," tegasnya.( Susanto-20)
https://www.suaramerdeka.com/smcetak...ra-harus-hadir
Setuju sekali, sudah saatnya agama asli kita diakui resmi
Sat, 01 Sep 2018 - 00:09 WIB
39

SM/dok
Wilayah Banyumas Cilacap dinilai merupakan wilayah yang unik termasuk dalam hal keberagamaan. Pasalnya selain agamaagama yang diakui negara, di dua kabupaten ini juga terdapat entitas penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang mengalami pasang surut kehidupan dan perlakuan dari negara.
Hal itu disampaikan Dosen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi PhD kemarin.
Menurutnya sebagai bagian dari bangsa dan negara ini, penghayat juga peran andil dalam perjuangan mendapatkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. "Meski tak secara gamblang menunjukkan identitas sebagai penghayat, mereka (para penghayat) sebenarnya menjadi bagian dari para pejuang kemerdekaan.
Karena sebagian besar dari mereka, persoalan kepercayaan terhadap Tuhan adalah masalah privat," jelasnya. Dijelaskan Hariyadi, pandangan miring terhadap penghayat kepercayaan selama ini masih terjadi di kalangan masyarakat. Apalagi selama ini negara hanya mengakui enam agama resmi yang berlaku bagi warga negara Indonesia.
Sementara kepercayaan yang merupakan agama lokal dianggap sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia. "Makanya dulu ada anggapan kalau seorang tak beragama maka ia tak ber-Tuhan.
Lebih berbahaya lagi ketika ada stigma atheis bagi mereka yang tak beragama. Makanya dulu bahkan mungkin hingga sekarang diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan masih saja terjadi," jelas pengurus Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Kabupaten Banyumas.
Hariyadi terus mendorong upaya merangkul penghayat kepercayaan oleh berbagai kelompok masyarakat termasuk ormas keagamaan dan forum masyarakat sipil terus dilaksanakan.
Hal ini penting agar tidak ada lagi perlakuan diskriminasi bagi penghayat sehingga melengkapi kehadiran 'negara' atau pemerintah untuk memberikan hak yang sama di depan hukum dan pemerintahan bagi penghayat. "Forum masyarakat sipil yang memberikan pengetahuan yang objektif diharapkan dapat terus menumbuhkan toleransi terhadap perbedaan yang ada.
Diharapkan kebijakan pemerintah terkait pemberian hak sipil yang sama terhadap warga negara semakin dioptimalkan sehingga penghayatpun mendapatkan hak penuh sebagai warga negara," tegasnya.( Susanto-20)
https://www.suaramerdeka.com/smcetak...ra-harus-hadir
Setuju sekali, sudah saatnya agama asli kita diakui resmi
0
736
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan