Kaskus

News

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Bawaslu Putuskan Dugaan Mahar Rp 1 T Sandiaga Tak Bisa Dibuktikan
Bawaslu Putuskan Dugaan Mahar Rp 1 T Sandiaga Tak Bisa Dibuktikan

Bawaslu mengambil keputusan terkait laporan dugaan mahar Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ketua Bawaslu Abhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/8/2018).

Ia juga memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Sandiaga dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.

"Bahwa terhadap laporan tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor," kata Abhan.

Keputusan ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi. Klarifikasi ini dilakukan dengan mengundang saksi dan pelapor.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan dua saksi Bawaslu melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan," tuturnya.

Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu, Frits Bramy Daniel, sebelumnya melaporkan dugaan mahar Rp 1 triliun ke Bawaslu.

Sandiaga diduga memberikan mahar tersebut kepada PAN dan PKS sebagai imbalan dalam pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.

https://news.detik.com/berita/d-4190...isa-dibuktikan

TERNYATA CUMA ISU...KHAWATIR KODOK TAKUT KALAH PILPRES
Diubah oleh nevertalk 31-08-2018 15:49
0
894
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan