Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RyoEdogawaAvatar border
TS
RyoEdogawa
Lion Air Grounded Pilot-Awak Kabin yang Izinkan Neno Pakai Mik
Lion Air Grounded Pilot-Awak Kabin yang Izinkan Neno Pakai Mik

Jakarta - Pihak Lion Air memberi sanksi kepada pilot dan awak kabin yang memberi izin kepada Neno Warisman untuk menggunakan public address system (PAS). Pilot dan awak kabin tidak diperbolehkan terbang.

"Persetujuan tersebut merupakan pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan dan peraturan perusahaan. Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat, baik penerbang (pilot) maupun awak kabin, yang memberikan izin penggunaan peralatan PAS, berupa tidak boleh terbang atau grounded," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulisnya, Selasa (28/8/2018).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan aksi Neno menggunakan PAS atau mikrofon pesawat sebagai kesalahan. Lion Air setuju dengan pernyataan tersebut.

"Persetujuan dan/atau pemberian izin kepada seseorang yang bukan awak pesawat dalam menggunakan peralatan yang ada di pesawat dan yang hanya boleh dioperasikan atau digunakan oleh awak pesawat tidak boleh terjadi," ujar Danang.

Danang mengatakan penerbangan pesawat bernomor JT-297 itu diawaki dua penerbang dan lima awak kabin. Pesawat yang membawa 176 penumpang itu lepas landas dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (25/8) malam.

Aksi Neno memakai PAS itu terjadi di pesawat Lion Air rute Pekanbaru-Jakarta. Momen itu direkam sejumlah penumpang, dan kemudian videonya ditayangkan tvOne.

Dari video, terlihat Neno menggunakan mikrofon yang biasanya digunakan awak kabin atau pramugari untuk memberi pengumuman. Neno meminta maaf kepada penumpang dan berbicara tentang penghadangan yang dia alami di Riau.

Plt Dirjen Hubud M Pramintohadi Sukarno menyatakan penggunaan PAS diatur dalam internal standard operating procedure (SOP) Lion Air. SOP itu menyatakan PAS hanya bisa digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang, bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasi penerbangan.

"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT-297 melanggar internal SOP maskapai Lion Air, merupakan tindakan yang salah. Pilot in command (PIC) maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan," kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).

https://m.detik.com/news/berita/d-41...neno-pakai-mik

Pelajaran moral, mbok ya klo kerja itu patuhlah sama SOP..

Jangan sampe niat mau nolong orang sampe bikin kita melanggar SOP, apalagi sampe melanggar hukum emoticon-Hammer (S)
Diubah oleh RyoEdogawa 28-08-2018 19:51
5
7.7K
86
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan