Quote:
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan aksi Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat adalah suatu kesalahan. Bukan hanya Neno, pilot dan awak kabin juga melanggar aturan.
Aksi Neno memakai PAS itu terjadi di pesawat Lion Air JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8). Lewat PAS, Neno meminta maaf ke penumpang dan bicara soal penghadangan yang dia alami.
Plt Dirjen Hubud, M Pramintohadi Sukarno menyatakan bahwa penggunaan PAS diatur dalam Internal Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air.SOP itu menyatakan bahwa PAS hanya dapat digunakan oleh cabin crew untuk menyampaikan informasi kepada penumpang, bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.
"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan," kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
Sebelumnya diberitakan, momen Neno memakai PAS atau mikrofon pesawat itu direkam oleh sejumlah penumpang, salah satunya ditampilkan oleh tvOne. Dari video, terlihat Neno menggunakan mikrofon yang biasanya digunakan oleh awak kabin atau pramugari untuk memberi pengumuman. Neno minta maaf dan bicara soal pengadangan yang dia alami saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden.
"Pada bapak ibu dan semuanya yang jadi terhambat perjalanannya tadi, izinkan saya untuk minta maaf yang pertama walaupun bukan kesalahan saya," kata Neno.
https://news.detik.com/berita/d-4186...ukan-kesalahan
Komeng TS =
Sementara itu si pelanggar UU lagi sibuk play victim.