TS
metrotvnews.com
Gerindra Minta Bawaslu tak Paksakan Pemeriksaan Andi Arief

Jakarta: Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi dan Hukum Habiburakhman mengatakan polemik kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno sudah selesai. Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak memaksakan memanggil Andi Arief.
Habiburakhman menjelaskan, berdasarkan Pasal 24 ayat 6 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2018, pemanggilan maksimal dilakukan dua kali. Sementara, Bawaslu berniat memanggil Andi Arief untuk keempat kalinya.
'Kalau enggak, Bawaslu jalan saja dengan bukti yang mereka miliki. Saya dengar hari Senin akan dipanggil lagi. Aturan apa yang sedang dimainkan Bawaslu, kalau peraturan yang mereka buat enggak dipakai,' kata Habiburakhman di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Agustus 2018.
Baca: Andi Arief: Dugaan Mahar Politik Sandi bukan Informasi Biasa
Di sisi lain, Bawaslu pun tidak memiliki bukti materil dalam pemeriksaan Andi Arief. Kata Habiburakhman, cuitan Andi Arief saja tidak bisa dijadikan bukti untuk mengusut dugaan kasus mahar politik Sandiaga Uno.
'Syarat materil itu mestinya dengan bukti yang cukup. Bukti yang cukup enggak bisa dong hanya dengan screenshoot. Padahal yang dibuktikan itu bukan soal pernyataan tapi soal mahar,' pungkasnya.
Sebelumnya, Andi berjanji memenuhi panggilan Bawaslu RI. Andi dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB, Jumat, 24 Agustus 2018. Namun, Andi tak hadir.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...aan-andi-arief
---
anasabila memberi reputasi
1
649
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan