Kaskus

News

fuckinghandsomeAvatar border
TS
fuckinghandsome
Komisi VIII DPR: Kalau Protes Volume Azan Bukan Penistaan Agama
Komisi VIII DPR: Kalau Protes Volume Azan Bukan Penistaan Agama


Komisi VIII DPR: Kalau Protes Volume Azan Bukan Penistaan Agama
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai protes soal volume suara azan yang dilakukan Meiliana bukan bentuk penistaan agama. Menurutnya, protes tersebut bisa dicarikan jalan keluar tanpa melalui jalur pengadilan.

"Kalau benar kasusnya mengeluhkan volume suara azan, bukan penistaan agama. Dan itu diselesaikannya bukan di pengadilan, tapi melalui musyawarah RT, RW atau tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk saling menghargai dan saling memahami," kata Sodik saat dimintai tanggapan detikcom, Rabu (22/8/2018).

Lantaran protesnya itu, Meiliana diyatakan terbukti menghina agama Islam. Sodik pun menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menangani kasus tersebut.

"Hakim harus sangat jernih melihatnya. Volume suara azan yang terlalu keras mengganggu, sama saja dengan volume suara musik keras yang mengganggu. Jadi, soal volume, bukan soal nilai agamanya seperti halnya musik. Juga, soal volume bukan soal nilai dan jenis musiknya," terang Sodik.

Namun, Sodik menyadari protes soal volume suara azan itu bisa dibawa ke ranah hukum. Asal, dalam ada kata-kata yang dianggap tidak baik saat protes itu disampaikan.


"Sekali lagi, kalau hanya keluhan volume, kecuali ketika dia menggerutu soal volume, lalu dia mengatakan kata lain yang menistakan. Nah, jika diadili, kasus yang ininya (kata yang dianggap menistakan), bukan kasus volume suaranya," terang politikus Gerindra itu.

Pendapat serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII lainnya yakni Ace Hasan Syadzily. Menurut Ace, masalah seperti yang menimpa Meiliana diselesaikan dengan musyawarah.

"Azan berbeda dengan pengeras suara azan. Ketidaknyamanan gara-gara kerasnya suara azan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Tak seharusnya dibawa ke ranah hukum," tutur Ace.

"Seharusnya, kita mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Bukankah kita mengedepankan pendekatan kerukunan? Dan kekeluargaan lebih didahulukan daripada pendekatan hukum yang sifatnya rigid," sambungnya.

Namun, Ace mengimbau publik untuk menghormati keputusan hukum yang sudah ditetapkan. Dia menuturkan, jika ada pihak yang keberatan, sebaiknya disampaikan juga melalui ranah hukum.

"Namun, hakim telah menjatuhkan vonis. Apapun keputusan hakim harus dipatuhi. Kita harus hormati hukum. Kalau Meiliana tidak puas dengan keputusan itu, masih ada upaya hukum yang bisa dilakukannya," ucap politikus Golkar itu.

Meiliana dianggap menistakan agama Islam karena memprotes volume suara azan yang menurutnya nilai terlalu keras. Meiliana divonis hukuman penjara selama 18 bulan.

https://news.detik.com/berita/417831...enistaan-agama

Kiai Ma'ruf Amin: Dulu Saya yang Menggerakkan Aksi 212


JawaPos.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin yang kini menjadi cawapres Joko Widodo, menyebut akan merangkul ulama alumni 212 yang selama ini dinilai berseberangan dengan pemerintah.

"Saya selalu merangkul merekakarena saya juga alumni 212, dulu kan saya yang menggerakkan aksi 212, cuma sesudah Ahok (dipenjara), saya selesai," kata Kiai Ma'ruf di rumahnya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/8) malam.

Kiai Ma'ruf Amin yang juga menjabat Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) itu menyebut, telah berkomunikasi untuk tidak lagi membuat gerakan setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditahan, namun itu tidak diindahkan.

"Mereka keterusan, makanya saya bilang sudah cukup selesai, mari kita membangun bangsa," ucapnya.

Dengan ditunjuknya sebagai cawapres Jokowi dalam Pilpres 2019, Kiai Ma'ruf menyebut akan sekuat tenaga mendukung program Nawa Cita Jilid 2 Jokowi.

"Tentu saya mendukung Pak Jokowi, yang seperti biasa Pak Jokowi punya nawa cita, saya akan membantu sekuat tenaga program beliau," pungkasnya.

(ce1/rdw/JPC)

https://www.jawapos.com/nasional/pol...akkan-aksi-212

Ya di rezim inilah orang minta ngecilin volume azan aaja malah masuk penjara.
yg bakar-bakar hukuman lebih ringan pula.
hukum benar-benar bobrok, menjadi tajam cuma ketika melawan oposisi aja.

Kalau beliau lagi yg naik tentu akan sama aja atau malah bisa lebih parah karena sang penggerak 212 yg memenjarakan ahok pun dijadikan cawapres emoticon-Turut Berduka
-1
1.5K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan