BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Program imunisasi vaksin MR bisa dilanjutkan

Kegiatan imunisasi dengan vaksin Measles Rubella (MR) di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/8/2018).
Penghentian sementara pemberian vaksin measles dan rubella (MR) dalam kegiatan imunisasi kini bisa dilanjutkan. Kepastian melanjutkan diperoleh setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa.

Dari situs resminya, MUI menegaskan bahwa vaksin MR produksi Serum Institute of India (SII) yang digunakan pemerintah adalah mubah alias dibolehkan. Namun begitu, dalam fatwanya pada Senin (20/8/2018), MUI menyertakan sejumlah syarat dan rekomendasi untuk pemerintah.

Vaksin MR boleh digunakan untuk anak usia 9 bulan hingga 15 tahun bila ada kondisi keterpaksaan atau darurat syar’iyyah. Ia juga bisa dipakai selama belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.

Selain itu, vaksin MR untuk mengatasi penyakit campak dan rubella itu juga bisa digunakan apabila ada keterangan dari para ahli yang kompeten. Para ahli ini juga mesti bisa dipercaya saat mengungkapkan risiko yang timbul bila seorang tidak diimunisasi atau belum ada vaksin yang halal.

Lantas untuk pemerintah, fatwa MUI mewajibkan jaminan pasokan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat. Lantas, produsen juga wajib memproduksi vaksin halal dan mendapat sertifikat produk halal sesuai perundang-perundangan.

Pemerintah juga diminta menggunakan pertimbangan agama sebagai panduan imunisasi dan pengobatan. Pemerintah pun didesak mengupayakan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim untuk memenuhi obat-obatan dan vaksin halal demi kepentingan umat Islam.

Fatwa MUI ini diawali oleh penolakan MUI Kabupaten Siak, Riau, terhadap program imunisasi serentak di luar Jawa yang sejatinya digelar pemerintah mulai awal Agustus hingga September nanti.

MUI Siak kemudian mengirim surat permohonan kepada bupati setempat agar pelaksanaan imunisasi ditunda di wilayah itu. Alasannya, vaksin MR yang digunakan tak punya keterangan jaminan produk halal dan surat MUI Pusat kepada pemerintah.

Surat itu kemudian meluas hingga provinsi dan akhirnya mencapai MUI Pusat. Dan kini, MUI Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan program imunisasi dengan vaksin MR termaksud boleh dilanjutkan kembali.

"Kami sudah menerima fatwa itu. Kalau demikian, vaksin MR sudah bisa dilanjutkan," kata Sekretaris MUI Kepri, Edi Syafrani, kepada TribunBatam.id, Selasa (21/8).

Di sisi lain, fatwa MUI disambut pro dan kontra masyarakat. Dalam BBC Indonesia, Rabu (22/8), seorang ibu asal Jakarta bernama Dhona Yuniarta, mengaku akan mengimunisasi anaknya dengan vaksin MR kendati mengandung enzim babi.

"...Kalau misalkan ada opsi lain, ya kita pakai yang nggak ada babi, cuman kan pada faktanya itu belum ada, apalagi untuk yang MR ini," ujar Dhona.

Sedangkan Chaerul Mufti, seorang ayah di Payakumbuh, Sumatera Barat, tetap melarang anak lelakinya yang berusia 6 tahun untuk diimunisasi dengan vaksin MR. Lagi pula, sikapnya sejalan dengan sekolah muslim anaknya yang juga menolak vaksin MR.

"Saya tahu (vaksin) dibutuhkan, tetapi ada rasa tidak menerima kalau anak saya disuntik pakai zat yang ada babinya," kata Chaerul kepada VOA Indonesia.

Adapun Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, dalam siaran persnya pada Selasa (21/8) mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan imunisasi dengan vaksin MR setelah MUI mengeluarkan fatwa. Nila pun menegaskan bahwa vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit campak dan rubella.

"Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus," tutur Nila.

Selain itu, lanjut Nila, vaksin MR ini sudah mendapat rekomendasi dari WHO dan punya izin edar dari Badan POM. Vaksin bernama lengkap MR 95 ini pun dijamin aman dan digunakan oleh sedikitnya 141 negara di dunia.

Kendati tegas melanjutkan program imunisasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap akan berjuang meraih sertfikat halal. "Tetap melaksanakan (pemberian Vaksin MR) sebagai amanah undang-undang, dan beri perlindungan ke generasi bangsa Indonesia," tutur Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Biro Komunikasi Kemenkes, Busroni, dikutip Warta Kota.

Selain di India, vaksin MR 95 yang juga mengandung enzim manusia diproduksi pula di Jepang dan Tiongkok. Namun, produksi Jepang hanya digunakan untuk kepentingan domestik dan produk Tiongkok belum lolos uji keamanan sehingga tidak direkomendasi oleh WHO.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...sa-dilanjutkan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- UE beri hibah untuk Indonesia

- Awali semester II penjualan mobil melejit

- 125 Kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan serentak

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
336
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan