Quote:
Jakarta - Bawaslu memanggil Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait laporan dugaan mahar Rp 500 miliar. Bawaslu mengatakan saat ini Andi tidak memenuhi panggilan.
"Pelapor telah datang ke Bawaslu dengan dua orang saksi, satu saksi lagi tidak hadir," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Fritz mengatakan sebelumnya Bawaslu telah mengirimkan surat terkait waktu pemeriksaan. Namun, hingga proses pemeriksaan dimulai Andi tidak hadir.
"Surat sudah kami kirimkan ke DPP partai Demokrat pada hari Kamis, tapi sampai pemeriksaan dimulai jam 10.00 WIB, saksi pelapor tersebut tidak datang ke Bawaslu," kata Fritz.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan Andi tidak memenuhi panggilan. Fritz mengatakan saat ini Bawaslu tidak dapat menghubungi Andi.
"Semua nomor beliau mati dari tadi pagi, jadi beliau tidak dapat dihubungi," ujar Fritz.
Selain mengajukan saksi, pelapor juga membawa beberapa bukti. Diantaranya yaitu, video berita pernyataan Andi hingga beberapa foto.
"Selain mengajukan saksi juga bukti. berupa kliping berita,video terkait berita Andi Arief dan 7 foto dan saksi kunci yang dianggap mengetahui pemberian tersebut tapi tidak hadir pada hari ini," kata Fritz.
sumber suci nastaq
Bani taplak cuma sampe sini doang fitnahnya ? disuruh klarifikasi sama yang berwenang langsung kicep