- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jika Dapat Remisi Natal, Ahok Akan Bebas Murni 24 Januari


TS
wolfvenom88
Jika Dapat Remisi Natal, Ahok Akan Bebas Murni 24 Januari
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum sekaligus adik dari Basuki Tjahja Purnama (BTP), Fifi Lety Tjahja Purnama mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas dari penjara pada Januari 2018.
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Fifi memprediksi bahwa kakaknya juga masih bisa mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal mendatang.
"Kalau BTP dapat lagi remisi Khusus Hari Natal Desember 2018 sebesar 1 bulan saja, maka hitungan total remisi = 3 bulan 15 hari. Jadi karena Pak Ahok = 2 tahun, tanggal masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal bebas murni = 24 Januari 2019," kata Fifi, Jumat (17/8).
Selain itu, Fifi juga menjelaskan bahwa pria yang dikenal dengan sapaan Ahok ini telah mendapatkan remisi dua bulan di HUT ke-73 RI hari ini.
Lihat juga: Ahok Terima Remisi 2 Bulan di Hari Kemerdekaan
Terpisah, Kuasa Hukum Ahok, Josephina Agatha Syukur, juga mengatakan bahwa remisi atau pemotongan masa tahanan terhadap kliennya sudah sesuai dengan perkiraan dia sebelumnya. Ia juga mengatakan bahwa remisi yang diberikan sudah sesuai dengan aturan.
"Remisinya sudah sesuai dengan aturan, dan sesuai dengan dugaan kami," kata Josephina melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/8).
Sebelumnya, Ahok telah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal tahun lalu. Masa penahanan terpidana kasus penodaan agama yang divonis dua tahun penjara itu dipotong 15 hari.
Lihat juga: Anies Sebut Belum Ada Waktu Baca Buku 'Kebijakan Ahok'
Pemotongan masa tahanan Ahok ketika itu sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ahok terbukti melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama, atas ucapannya yang mengutip surat Al Maidah di depan masyarakat Kepulauan Seribu, September 2016.
Belakangan Ahok disebut bisa mendapat pembebasan bersyarat. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu menolak mendapatkan itu karena ingin bebas murni.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180817152409-12-323034/jika-dapat-remisi-natal-ahok-akan-bebas-murni-24-januari
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Fifi memprediksi bahwa kakaknya juga masih bisa mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal mendatang.
"Kalau BTP dapat lagi remisi Khusus Hari Natal Desember 2018 sebesar 1 bulan saja, maka hitungan total remisi = 3 bulan 15 hari. Jadi karena Pak Ahok = 2 tahun, tanggal masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal bebas murni = 24 Januari 2019," kata Fifi, Jumat (17/8).
Selain itu, Fifi juga menjelaskan bahwa pria yang dikenal dengan sapaan Ahok ini telah mendapatkan remisi dua bulan di HUT ke-73 RI hari ini.
Lihat juga: Ahok Terima Remisi 2 Bulan di Hari Kemerdekaan
Terpisah, Kuasa Hukum Ahok, Josephina Agatha Syukur, juga mengatakan bahwa remisi atau pemotongan masa tahanan terhadap kliennya sudah sesuai dengan perkiraan dia sebelumnya. Ia juga mengatakan bahwa remisi yang diberikan sudah sesuai dengan aturan.
"Remisinya sudah sesuai dengan aturan, dan sesuai dengan dugaan kami," kata Josephina melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/8).
Sebelumnya, Ahok telah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal tahun lalu. Masa penahanan terpidana kasus penodaan agama yang divonis dua tahun penjara itu dipotong 15 hari.
Lihat juga: Anies Sebut Belum Ada Waktu Baca Buku 'Kebijakan Ahok'
Pemotongan masa tahanan Ahok ketika itu sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ahok terbukti melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama, atas ucapannya yang mengutip surat Al Maidah di depan masyarakat Kepulauan Seribu, September 2016.
Belakangan Ahok disebut bisa mendapat pembebasan bersyarat. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu menolak mendapatkan itu karena ingin bebas murni.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180817152409-12-323034/jika-dapat-remisi-natal-ahok-akan-bebas-murni-24-januari
0
1.9K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan