- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sempat Terbitkan Pergub, Anies Akhirnya Tunda Kenaikan Sewa Rusun


TS
Cimoow
Sempat Terbitkan Pergub, Anies Akhirnya Tunda Kenaikan Sewa Rusun
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda kenaikan tarif sewa untuk rusunawa. Anies mempertimbangkan dampak kenaikan bagi penghuni rusun yang merupakan warga relokasi.
"Tadi arahan dari gubernur kita evaluasi dulu, kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dululah," kata pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Tarif Sewa Rusun Naik, Anies: Kami Cek Ulang
Meli mengatakan, saat masa sosialisasi, kenaikan harga sewa mendapat masukan dari warga. Menurutnya, sebagian besar warga mengeluh karena pendapatan yang rendah sehingga keberatan atas kenaikan tarif rusun.
"Saat sosialisasi memang ada masyarakat yang benar-benar perlu dibantu, terutama warga relokasi. Yang mungkin penghasilannya masih di bawah UMP. Kebutuhan dia hidup mungkin besar," ujar Meli.
Baca juga: Sewa Rusunawa Naik: Politikus Teriak, Beda Respons Penghuni
Meli mengatakan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan hanya ditujukan untuk rusun baru. Terdapat beberapa rusun baru yang perlu payung hukum tarif sewa.
"Kami pastikan ada payung hukumnya terhadap bangunan baru," terang Meli.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menaikkan tarif sewa rusun pada Oktober 2018. Agustus-September digunakan sebagai masa untuk sosialisasi kepada warga. Rata-rata kenaikan rusun mencapai 20 persen. (fdu/tor)
https://m.detik.com/news/berita/d-4168988/sempat-terbitkan-pergub-anies-akhirnya-tunda-kenaikan-sewa-rusun
udah di cat warna warni eh di cat putih hitam lagi
"Tadi arahan dari gubernur kita evaluasi dulu, kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dululah," kata pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Tarif Sewa Rusun Naik, Anies: Kami Cek Ulang
Meli mengatakan, saat masa sosialisasi, kenaikan harga sewa mendapat masukan dari warga. Menurutnya, sebagian besar warga mengeluh karena pendapatan yang rendah sehingga keberatan atas kenaikan tarif rusun.
"Saat sosialisasi memang ada masyarakat yang benar-benar perlu dibantu, terutama warga relokasi. Yang mungkin penghasilannya masih di bawah UMP. Kebutuhan dia hidup mungkin besar," ujar Meli.
Baca juga: Sewa Rusunawa Naik: Politikus Teriak, Beda Respons Penghuni
Meli mengatakan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan hanya ditujukan untuk rusun baru. Terdapat beberapa rusun baru yang perlu payung hukum tarif sewa.
"Kami pastikan ada payung hukumnya terhadap bangunan baru," terang Meli.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menaikkan tarif sewa rusun pada Oktober 2018. Agustus-September digunakan sebagai masa untuk sosialisasi kepada warga. Rata-rata kenaikan rusun mencapai 20 persen. (fdu/tor)
https://m.detik.com/news/berita/d-4168988/sempat-terbitkan-pergub-anies-akhirnya-tunda-kenaikan-sewa-rusun
udah di cat warna warni eh di cat putih hitam lagi

0
1.2K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan