- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahfud Md Ungkap Peran Mensesneg, PD Sebut Jokowi Langgar UU ASN


TS
lucy...pinder
Mahfud Md Ungkap Peran Mensesneg, PD Sebut Jokowi Langgar UU ASN
Quote:
Pengakuan buka-bukaan Mahfud Md disambar Partai Demokrat (PD). Wasekjen PD Rachland Nashidik menyebut Jokowi harus bertanggung jawab atas pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Maksudnya?
"Dari pengakuan Prof Mahfud Md di ILC semalam, publik kini mengetahui sejumlah menteri dan Staf Khusus Presiden telah bekerja sebagai kepanjangan tangan politik Presiden dalam menentukan siapa calon wakil presiden. Ini adalah pelanggaran Undang-Undang yang serius," kata Rachland kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).
Rachland mengacu pada peran aktif Mensesneg Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki dalam proses komunikasi dengan Mahfud Md sebagai cawapres. Menurut Rachland, Pratikno dan Teten tergolong ASN.
"Setiap orang yang bekerja atas dasar kontrak dengan instansi pemerintah dan karena pekerjaannya mendapat gaji adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri dan Staf Khusus Presiden termasuk ke dalamnya," ujarnya.
Pasal 2 huruf F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan netralitas ASN. Hal tersebut, kata Rachland, dikuatkan oleh Pasal 9 dalam Undang-Undang yang sama, yang menegaskan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh semua golongan dan partai politik.
Dalam pengertian itu, masih kata Rachland, bukan saja setiap pegawai ASN dilarang memihak pada, dan dipengaruhi oleh, kepentingan politik siapapun. Ia juga dilarang menjadi bagian dari kepentingan politik manapun, termasuk kepentingan Jokowi sebagai Calon Presiden.
"Beberapa waktu lalu, kita mendengar kabar pemerintah mewajibkan pegawai ASN netral, bahkan melarang me-'like' berita di media sosial yang berbau kampanye politik. Bandingkan itu dengan pegawai ASN yang menjadi kepanjangan tangan politik seorang calon presiden. Terima kasih pada Pak Mahfud, publik kini mengetahui bahwa standar ganda telah dilakukan Istana. Dan Undang-Undang yang seharusnya dijaga, dipatuhi, dan dijalankan Presiden, telah ia langgar," ulas Rachland.
Jokowi, dia melanjutkan, sepatutnya menyadari politik dan negosiasi politik bukan wilayah pekerjaan Aparatur Sipil Negara. Harusnya Jokowi mempercayakan itu sepenuhnya pada pengurus partai politik yang ada di sekelilingnya.
"Dengan mayoritas partai politik berkumpul di belakang Jokowi, kita tak bisa berharap DPR berani bersikap kritis pada pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Jokowi. Tapi publik harus tahu dan mencatat ini di dalam memorinya," pungkasnya.
https://m.detik.com/news/berita/4167...langgar-uu-asn
"Dari pengakuan Prof Mahfud Md di ILC semalam, publik kini mengetahui sejumlah menteri dan Staf Khusus Presiden telah bekerja sebagai kepanjangan tangan politik Presiden dalam menentukan siapa calon wakil presiden. Ini adalah pelanggaran Undang-Undang yang serius," kata Rachland kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).
Rachland mengacu pada peran aktif Mensesneg Pratikno dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki dalam proses komunikasi dengan Mahfud Md sebagai cawapres. Menurut Rachland, Pratikno dan Teten tergolong ASN.
"Setiap orang yang bekerja atas dasar kontrak dengan instansi pemerintah dan karena pekerjaannya mendapat gaji adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri dan Staf Khusus Presiden termasuk ke dalamnya," ujarnya.
Pasal 2 huruf F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan netralitas ASN. Hal tersebut, kata Rachland, dikuatkan oleh Pasal 9 dalam Undang-Undang yang sama, yang menegaskan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh semua golongan dan partai politik.
Dalam pengertian itu, masih kata Rachland, bukan saja setiap pegawai ASN dilarang memihak pada, dan dipengaruhi oleh, kepentingan politik siapapun. Ia juga dilarang menjadi bagian dari kepentingan politik manapun, termasuk kepentingan Jokowi sebagai Calon Presiden.
"Beberapa waktu lalu, kita mendengar kabar pemerintah mewajibkan pegawai ASN netral, bahkan melarang me-'like' berita di media sosial yang berbau kampanye politik. Bandingkan itu dengan pegawai ASN yang menjadi kepanjangan tangan politik seorang calon presiden. Terima kasih pada Pak Mahfud, publik kini mengetahui bahwa standar ganda telah dilakukan Istana. Dan Undang-Undang yang seharusnya dijaga, dipatuhi, dan dijalankan Presiden, telah ia langgar," ulas Rachland.
Jokowi, dia melanjutkan, sepatutnya menyadari politik dan negosiasi politik bukan wilayah pekerjaan Aparatur Sipil Negara. Harusnya Jokowi mempercayakan itu sepenuhnya pada pengurus partai politik yang ada di sekelilingnya.
"Dengan mayoritas partai politik berkumpul di belakang Jokowi, kita tak bisa berharap DPR berani bersikap kritis pada pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Jokowi. Tapi publik harus tahu dan mencatat ini di dalam memorinya," pungkasnya.
https://m.detik.com/news/berita/4167...langgar-uu-asn
Nah loh,

Mulai dari Pratikno, Teten Masduki Hingga Pramono Anung Kabari Mahfud MD Bakal Cawapres
Quote:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak membantah sempat diminta mempersiapkan diri menjadi calon wakil presiden Jokowi.Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Kejutan Cawapres: Antara Mahar Politik dan PHP" yang tayang di TVOne, Selasa (14/8/2018) malam. Mahfud MD mengaku sudah dihubungi pihak Istana yang diwakilkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
"Begini ceritanya, pada tanggal 1 Agustus jam 23.00 WIB, saya diundang oleh Mensesneg Pratikno di rumahnya. Saya diberitahu 'Pak Mahfud sekarang pilihan sudah mengerucut ke bapak harap bersiap-siap nanti pada saatnya akan diumumkan, syarat-syarat yang diperlukan segera mulai disiapkan tidak harus lengkap, yang penting ada dulu'," kata Mahfud MD.Seminggu kemudian, kata Mahfud MD, dirinya diundang kembali oleh Pratikno.
"Diberitahu, 'besok akan diumumkan detail sudah diputuskan sudah disiapkan upacaranya nanti berangkat dari Gedung Joang 45 naik sepeda motor bersama Pak Jokowi. Pak Mahfud bonceng Pak Jokowi yang di depan," ujar Mahfud.
"Terus saya bilang kenapa tidak naik sama-sama aja? Saya satu, Pak Jokowi satu, 'ndak kata Pak Teten nanti tidak bagus tuh kalau Pak Mahfud belok kiri, Pak Jokowi belok kanan, dipotret sama wartawan jelek', jadi sudah detail," bebernya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pada Kamis (9/8/2018) pagi dirinya diminta untuk membawa curriculum vitae (CV) untuk keperluan deklarasi cawapres.Tak hanya itu, dirinya juga akan diukur ukuran bajunya yang sesuai dengan model pakaian Jokowi saat daftar ke KPU.
"Kemudian saya antarkan CV, sambil menunggu duduk di ruang sebelah. Begitu akan deklarasi akan tampil tinggal nyebrang, saya datang, baju putih itu bukan seragamnya," jelas Mahfud.
"Kemudian seperti, yang terjadi akhirnya diumumkan Kiai Ma'ruf Amin, kenapa itu berubah, itu sudah ada analis-analis di depan, bukan saya. Saya diburu wartawan ya ndak apa-apa, saya menerima sebagai realitas politik," imbuh dia.
Dihubungi Pihak Istana
Tak hanya itu, ia juga ditelepon oleh Sukardi Rinakit staf khusus presiden terkait klarifikasi penulisan namanya."Pak Mahfud ini namanya Muhammad Mahfud itu U atau O. Kok tulisnya O biasanya kan U," beber Mahfud MD seraya menirukan perkataan Sukardi.
"Memang itu di dalam ijazah, emang tulisnya 'O'. Artinya apa? Itu benar-benar menunjukkan dari istana. Bukan saya mengarang sendiri," tegasnya.
Sebelum pengumuman, Mahfud MD pun sempat diberi tahu oleh Pratikno kalau ada perubahan rencana."Pak Pratikno memberitahu katanya ada perubahan, coba kembali ke posisi semula dulu," lanjut Mahfud MD.
Tapi pada malam hari, Kamis (9/8/2018) tepat saat deklarasi tiba, Jokowi justru mengumumkan bahwa Ma'ruf Amin lah yang menjadi cawapresnya.Mahfud MD mengaku dirinya tidak sakit hati saat dirinya gagal menjadi cawapres Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menceritakan, apabila baju yang akan dikenakannya saat dirinya terpilih menjadi cawapres Jokowi masih ada di Istana.
"Baju saya masih ada di Istana loh sampe sekarang, belum dikembalikan," tandasnya.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya melakukan komunikasi langsung dengan pihak Istana untuk dijadikan cawapres Jokowi. Mulai dari Pratikno, Pramono Anung, dan Teten Masduki.
"Bukan saya ngarang sendiri, bayangkan saya komunikasi langsung dengan pihak Istana oleh Sukardi Rinakit, Pramono Anung, Teten Masduki dan Pratikno," ujarnya.
http://jakarta.tribunnews.com/2018/0...awapres?page=3
"Begini ceritanya, pada tanggal 1 Agustus jam 23.00 WIB, saya diundang oleh Mensesneg Pratikno di rumahnya. Saya diberitahu 'Pak Mahfud sekarang pilihan sudah mengerucut ke bapak harap bersiap-siap nanti pada saatnya akan diumumkan, syarat-syarat yang diperlukan segera mulai disiapkan tidak harus lengkap, yang penting ada dulu'," kata Mahfud MD.Seminggu kemudian, kata Mahfud MD, dirinya diundang kembali oleh Pratikno.
"Diberitahu, 'besok akan diumumkan detail sudah diputuskan sudah disiapkan upacaranya nanti berangkat dari Gedung Joang 45 naik sepeda motor bersama Pak Jokowi. Pak Mahfud bonceng Pak Jokowi yang di depan," ujar Mahfud.
"Terus saya bilang kenapa tidak naik sama-sama aja? Saya satu, Pak Jokowi satu, 'ndak kata Pak Teten nanti tidak bagus tuh kalau Pak Mahfud belok kiri, Pak Jokowi belok kanan, dipotret sama wartawan jelek', jadi sudah detail," bebernya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pada Kamis (9/8/2018) pagi dirinya diminta untuk membawa curriculum vitae (CV) untuk keperluan deklarasi cawapres.Tak hanya itu, dirinya juga akan diukur ukuran bajunya yang sesuai dengan model pakaian Jokowi saat daftar ke KPU.
"Kemudian saya antarkan CV, sambil menunggu duduk di ruang sebelah. Begitu akan deklarasi akan tampil tinggal nyebrang, saya datang, baju putih itu bukan seragamnya," jelas Mahfud.
"Kemudian seperti, yang terjadi akhirnya diumumkan Kiai Ma'ruf Amin, kenapa itu berubah, itu sudah ada analis-analis di depan, bukan saya. Saya diburu wartawan ya ndak apa-apa, saya menerima sebagai realitas politik," imbuh dia.
Dihubungi Pihak Istana
Tak hanya itu, ia juga ditelepon oleh Sukardi Rinakit staf khusus presiden terkait klarifikasi penulisan namanya."Pak Mahfud ini namanya Muhammad Mahfud itu U atau O. Kok tulisnya O biasanya kan U," beber Mahfud MD seraya menirukan perkataan Sukardi.
"Memang itu di dalam ijazah, emang tulisnya 'O'. Artinya apa? Itu benar-benar menunjukkan dari istana. Bukan saya mengarang sendiri," tegasnya.
Sebelum pengumuman, Mahfud MD pun sempat diberi tahu oleh Pratikno kalau ada perubahan rencana."Pak Pratikno memberitahu katanya ada perubahan, coba kembali ke posisi semula dulu," lanjut Mahfud MD.
Tapi pada malam hari, Kamis (9/8/2018) tepat saat deklarasi tiba, Jokowi justru mengumumkan bahwa Ma'ruf Amin lah yang menjadi cawapresnya.Mahfud MD mengaku dirinya tidak sakit hati saat dirinya gagal menjadi cawapres Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menceritakan, apabila baju yang akan dikenakannya saat dirinya terpilih menjadi cawapres Jokowi masih ada di Istana.
"Baju saya masih ada di Istana loh sampe sekarang, belum dikembalikan," tandasnya.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya melakukan komunikasi langsung dengan pihak Istana untuk dijadikan cawapres Jokowi. Mulai dari Pratikno, Pramono Anung, dan Teten Masduki.
"Bukan saya ngarang sendiri, bayangkan saya komunikasi langsung dengan pihak Istana oleh Sukardi Rinakit, Pramono Anung, Teten Masduki dan Pratikno," ujarnya.
http://jakarta.tribunnews.com/2018/0...awapres?page=3
Clear ya, tapi ga pa2 asal dukung jokowi, korupsi pun gapa2 kok asal dukung jokowi

Diubah oleh lucy...pinder 16-08-2018 09:01


tien212700 memberi reputasi
2
5.8K
Kutip
81
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan