- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nasi Bungkus Isi Narkoba Diselundupkan ke Lapas Bima


TS
mendadakranger
Nasi Bungkus Isi Narkoba Diselundupkan ke Lapas Bima
Quote:
BIMA, KOMPAS.com - Petugas penjagaan Lapas Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam rumah tahanan setempat, Rabu (15/8/2018).
Narkoba jenis sabu itu diselundupkan seorang pengunjung untuk penghuni lapas berinisial IM. Untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bungkusan nasi.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bima, H Khalik mengatakan, kasus itu terungkap setelah petugas lapas menggeledah barang titipan dari seorang pengunjung, sekitar pukul 14.14 Wita.
Awalnya, sambung Khalik, pengunjung yang tidak disebutkan identintasnya itu datang berkunjung ke lapas membawa sebungkus nasi.
Nasi itu akan diserahkan ke tahanan berinisial IM, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Namun saat petugas memeriksa barang bawaanya, pengunjung tersebut menunjukan gelagat mencurigakan. Ia secara diam-diam kabur dengan menerobos pintu utama lapas.
"Petugas awalnya tidak curiga. Begitu bungkusan itu dibuka dan diperiksa, ternyata ada 1 paket kecil berisi sabu-sabu yang diselipkan ke dalam nasi bungkus," ungkap Khalik saat ditemui di Rutan Bima.
"Setelah menitipkan barang itu, pelaku langsung kabur. Tapi dia tinggalkan KTP," tuturnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Khalik memerintahkan petugas jaga mengeledah kamar IM. Terdakwa kasus narkoba tersebut langsung diamankan.
“IM langsung kita amankan bersama barang bukti, karena kuat dugaan terdakwa yang meminta diantarkan narkoba ke lapas," ujar Khalik.
"Setelah kita amankan (penerima narkoba), kami hubungi anggota Sat Narkoba. Bahkan pelaku sudah diperiksa langsung di lapas oleh penyidik Kepolisian," tuturnya.
Khalik mengaku sudah menyerahkan kasus itu untuk diproses secara hukum. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sel khusus.
Atas kejadian itu, Khalik bersama anak buahnya mengeledah semua kamar napi. Namun pihaknya tidak menemukan barang yang dicurigai.
"Kita sudah cek kamar satu persatu, tapi tidak ditemukan narkoba. Ke depan, kita akan melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat," tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H Jusnaidin membenarkan adanya kasus penyelundupan narkoba di lapas Bima.
“Ya benar, kasus ini sedang kita proses. Sesuai berita acara penyerahan barang bukti yang kita terima sebanyak 0,07 gram sabu," pungkasnya.
Narkoba jenis sabu itu diselundupkan seorang pengunjung untuk penghuni lapas berinisial IM. Untuk mengelabui petugas, narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bungkusan nasi.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bima, H Khalik mengatakan, kasus itu terungkap setelah petugas lapas menggeledah barang titipan dari seorang pengunjung, sekitar pukul 14.14 Wita.
Awalnya, sambung Khalik, pengunjung yang tidak disebutkan identintasnya itu datang berkunjung ke lapas membawa sebungkus nasi.
Nasi itu akan diserahkan ke tahanan berinisial IM, warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Namun saat petugas memeriksa barang bawaanya, pengunjung tersebut menunjukan gelagat mencurigakan. Ia secara diam-diam kabur dengan menerobos pintu utama lapas.
"Petugas awalnya tidak curiga. Begitu bungkusan itu dibuka dan diperiksa, ternyata ada 1 paket kecil berisi sabu-sabu yang diselipkan ke dalam nasi bungkus," ungkap Khalik saat ditemui di Rutan Bima.
"Setelah menitipkan barang itu, pelaku langsung kabur. Tapi dia tinggalkan KTP," tuturnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Khalik memerintahkan petugas jaga mengeledah kamar IM. Terdakwa kasus narkoba tersebut langsung diamankan.
“IM langsung kita amankan bersama barang bukti, karena kuat dugaan terdakwa yang meminta diantarkan narkoba ke lapas," ujar Khalik.
"Setelah kita amankan (penerima narkoba), kami hubungi anggota Sat Narkoba. Bahkan pelaku sudah diperiksa langsung di lapas oleh penyidik Kepolisian," tuturnya.
Khalik mengaku sudah menyerahkan kasus itu untuk diproses secara hukum. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam sel khusus.
Atas kejadian itu, Khalik bersama anak buahnya mengeledah semua kamar napi. Namun pihaknya tidak menemukan barang yang dicurigai.
"Kita sudah cek kamar satu persatu, tapi tidak ditemukan narkoba. Ke depan, kita akan melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat," tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H Jusnaidin membenarkan adanya kasus penyelundupan narkoba di lapas Bima.
“Ya benar, kasus ini sedang kita proses. Sesuai berita acara penyerahan barang bukti yang kita terima sebanyak 0,07 gram sabu," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/201...-ke-lapas-bima
Komeng TS =
Nasbung membawa petaka

0
695
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan