TS
metrotvnews.com
Kebijakan Perluasan Ganjil Genap Digugat ke MA

Jakarta: Pemberlakuan perluasan sistem ganjil dan genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memuaskan seluruh pihak. Kebijakan ini digugat ke Mahkamah Agung.
MA menerima gugatan uji materi perluasan ganjil genap dengan nomor perkara 57P/Hum/2018 pada 13 Agustus 2018. Gugatan diajukan Andrean Mezar.
'Pemohon Andrean Mezar, termohon Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait dengan ganjil genap,' kata Kepala bagian Humas dan Hukum Mahkamah Agung, Abdullah di Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Agustus 2018.
Aturan perluasan ganjil genap tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap selama Asian Games.
Hingga 13 Agustus, sekitar 12.173 kendaraan ditilang karena melanggar aturan ganjil genap. Namun, Polda Metro Jaya mengklaim pelanggar ganjil genap berkurang usai ribuan penindakan itu.
(Baca juga: Permanenkan Perluasan Ganjil Genap, Polisi Tunggu Pemprov DKI)
Perluasan ganjil genap diberlakukan mulai 1 Agustus hingga 2 September 2018 dalam rangka perhelatan Asian Games. Sebelum diterapkan, perluasan ini telah diujicoba selama satu bulan.
Sistem ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap Senin hingga Minggu. Ruas jalan terkena perluasan ganjil genap yakni Jalan Jenderal S Parman mulai Simpang Tomang hingga Simpang Slipi, Jalan Jendral MT Haryono.
Selanjutnya Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol, Jalan Metro Pondok Indah dari Simpang Kartini sampai Simpang Pondok Indah Mall, serta Jalan RA Kartini dari Simpang Ciputat Raya hingga Simpang Kartini.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...-digugat-ke-ma
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Pawai Obor Asian Games Mulai Lintasi Jakarta-
Resmikan Jakarta International Veledrome, Anies Jajal Lintasan Sepeda-
Stefano Lilipaly, Sang Pembuka Asa Indonesiaanasabila memberi reputasi
1
679
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan