- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Rusun Cibesel Berharap Pemprov DKI Tak Naikkan Tarif Sewa Rusun


TS
mendadakranger
Warga Rusun Cibesel Berharap Pemprov DKI Tak Naikkan Tarif Sewa Rusun
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rusunawa Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur, merasa keberatan dengan adanya kenaikan tarif retribusi rusunawa yang diberlakukan pada Oktober 2018 nanti.
Salah satu warga, Suratmi mengatakan, ia dan warga lainnya merasa keberatan dengan adanya kenaikan tarif ini karena merasa akan tidak mampu untuk membayar.
Sebab, dengan tarif yang berlaku saat ini saja, masih banyak warga yang menunggak, terutama warga yang berstatus relokasi.
"Apalagi yang relokasi itu usaha susah, cari duit susah, segini saja banyak yang nunggak," ungkap Suratmi, kepada Kompas.com, Selasa (14/8/2018).
Suratmi meminta Pemprov DKI mempertimbangkan sikap warga yang menurut ketika direlokasi dari tempat tinggal sebelumnya.
Dia mengklaim warga tidak mendapat ganti rugi saat rumah mereka digusur dahulu.
"Kita enggak susah, bongkar juga kita nurut. Tapi, sekarang dinaikin, ya keberatan. Kita kan gusuran tanpa dibayar, tanpa kompensasi, sekarang malah dinaikin," tutur dia.
Siti, warga lainnya merasa keadaan yang dialami saat ini tidak sesuai dengan janji Kampanye Anies.
"Dulu kampanye bilang rusunawa jadi rusunami (rumah susun sederhana milik) kita, tapi mana. Kita semua di sini 5 blok dukung Pak Anies loh. Kita enggak minta macam-macam, cuma jangan dinaikin," ujar Siti.
Sementara itu, ketua RT 017 Blok C Rusunawa Cipinang Besar Selatan Hono Pustoro mengungkapkan, dirinya telah menyosialisasikan kepada warga Blok C akan kenaikan tarif ini.
Namun, sebagian besar warganya berharap tarif ini tak dinaikan. "Sudah sosialisasi, sebagian besar sudah tahu juga. Karena kita kasih surat ke masing-masing warga," kata dia.
"Yang relokasi itu rasanya berat. Kita ini kan rumah digusur, terpaksa ke sini diharapkan jangan naik dulu," tutup dia.
Rusun Cipinang Besar Selatan menjadi salah satu dari 15 rusun yang mengalami kenaikkan tarif sewa yang diatur lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018.
Rusun-rusun tersebut adalah Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung.
Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.
Salah satu warga, Suratmi mengatakan, ia dan warga lainnya merasa keberatan dengan adanya kenaikan tarif ini karena merasa akan tidak mampu untuk membayar.
Sebab, dengan tarif yang berlaku saat ini saja, masih banyak warga yang menunggak, terutama warga yang berstatus relokasi.
"Apalagi yang relokasi itu usaha susah, cari duit susah, segini saja banyak yang nunggak," ungkap Suratmi, kepada Kompas.com, Selasa (14/8/2018).
Suratmi meminta Pemprov DKI mempertimbangkan sikap warga yang menurut ketika direlokasi dari tempat tinggal sebelumnya.
Dia mengklaim warga tidak mendapat ganti rugi saat rumah mereka digusur dahulu.
"Kita enggak susah, bongkar juga kita nurut. Tapi, sekarang dinaikin, ya keberatan. Kita kan gusuran tanpa dibayar, tanpa kompensasi, sekarang malah dinaikin," tutur dia.
Siti, warga lainnya merasa keadaan yang dialami saat ini tidak sesuai dengan janji Kampanye Anies.
"Dulu kampanye bilang rusunawa jadi rusunami (rumah susun sederhana milik) kita, tapi mana. Kita semua di sini 5 blok dukung Pak Anies loh. Kita enggak minta macam-macam, cuma jangan dinaikin," ujar Siti.
Sementara itu, ketua RT 017 Blok C Rusunawa Cipinang Besar Selatan Hono Pustoro mengungkapkan, dirinya telah menyosialisasikan kepada warga Blok C akan kenaikan tarif ini.
Namun, sebagian besar warganya berharap tarif ini tak dinaikan. "Sudah sosialisasi, sebagian besar sudah tahu juga. Karena kita kasih surat ke masing-masing warga," kata dia.
"Yang relokasi itu rasanya berat. Kita ini kan rumah digusur, terpaksa ke sini diharapkan jangan naik dulu," tutup dia.
Rusun Cipinang Besar Selatan menjadi salah satu dari 15 rusun yang mengalami kenaikkan tarif sewa yang diatur lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018.
Rusun-rusun tersebut adalah Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung.
Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.
https://megapolitan.kompas.com/read/...rif-sewa-rusun
Komeng TS =
Jeketi58 mulai kejet2 masal

-2
1.1K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan