- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setahun, Omzet Air Zam-zam Palsu di Semarang Capai Rp 1,8 Miliar


TS
tpenoel
Setahun, Omzet Air Zam-zam Palsu di Semarang Capai Rp 1,8 Miliar
Menjelang hari raya Idul Adha, Polda Jawa Tengah membongkar produsen air zam-zam di Kabupaten Batang, Jateng. Produksi air zam-zam palsu telah beroperasi hampir satu tahun. Dari kegiatan itu, pengedar air zam-zam palsu mengantongi omzet berlipat hingga Rp 1,8 miliar. Petugas kepolisian menemukan praktik produksi air zam-zam palsu di sebuah rumah kontrakan milik CV Moya Janna, di Jalan Blado-Pagilaran, Batang. "Mereka ini mengemas air isi ulang ke dalam galon, jeriken, dan botol kemudian melabeli ala air zam-zam oleh-oleh haji," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (8/8/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun, Omzet Air Zam-zam Palsu di Semarang Capai Rp 1,8 Miliar", https://regional.kompas.com/read/201...i-rp-18-miliar.
Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Dari pengungkapan itu, ada dua tersangka yang diamankan, yaitu Y dan E. Keduanya merupakan warga Pagilaran, Kecamatan Blado, Batang. Keduanya diduga mengemas ulang air galon ke dalam botol air, yang kemudian diberi label air zam-zam oleh-oleh haji. Ada beragam ukuran kemasan, Mulai 330 mm, 1 liter, hingga jerigen berisi 5 liter. Sementara merek yang dipakai yaitu Al Lattul Water. "Merek ini buat sendiri. Label dan kemasan juga cetak sendiri," bebernya. Condro meminta masyarakat berhati-hati ketika membeli produk tersebut, terutama ketika berada di toko oleh-oleh dan perlengkapan haji. Para pelaku dijerat pasal 120 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Perindustrian, pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan pasal 62 ayat (1) jo ayat 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana maksimal selama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun, Omzet Air Zam-zam Palsu di Semarang Capai Rp 1,8 Miliar", https://regional.kompas.com/read/201...i-rp-18-miliar.
Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor : Reni Susanti

Sumur
waw, bisnis menggiurkan
air isi ulang aja ga jelas apa air mentah atau beneran
ini malah dibuat air zam zam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun, Omzet Air Zam-zam Palsu di Semarang Capai Rp 1,8 Miliar", https://regional.kompas.com/read/201...i-rp-18-miliar.
Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Dari pengungkapan itu, ada dua tersangka yang diamankan, yaitu Y dan E. Keduanya merupakan warga Pagilaran, Kecamatan Blado, Batang. Keduanya diduga mengemas ulang air galon ke dalam botol air, yang kemudian diberi label air zam-zam oleh-oleh haji. Ada beragam ukuran kemasan, Mulai 330 mm, 1 liter, hingga jerigen berisi 5 liter. Sementara merek yang dipakai yaitu Al Lattul Water. "Merek ini buat sendiri. Label dan kemasan juga cetak sendiri," bebernya. Condro meminta masyarakat berhati-hati ketika membeli produk tersebut, terutama ketika berada di toko oleh-oleh dan perlengkapan haji. Para pelaku dijerat pasal 120 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Perindustrian, pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan pasal 62 ayat (1) jo ayat 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana maksimal selama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun, Omzet Air Zam-zam Palsu di Semarang Capai Rp 1,8 Miliar", https://regional.kompas.com/read/201...i-rp-18-miliar.
Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor : Reni Susanti

Sumur
waw, bisnis menggiurkan
air isi ulang aja ga jelas apa air mentah atau beneran
ini malah dibuat air zam zam
0
1.6K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan