- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPD PKS Purwakarta Nyatakan Tidak Pasang Spanduk Provokatif


TS
unicorn.phenex
DPD PKS Purwakarta Nyatakan Tidak Pasang Spanduk Provokatif
KBRN, Purwakarta : Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purwakarta memberikan pernyataan sikap terkait beredarnya spanduk dan banner berlogo PKS dan Gerindra yang memuat tulisan “Kami Caleg Partai Gerindra dan PKS Menolak Khilafah, Indonesia Damai menolak Khilafah di Purwakarta".
Ditemui di Kantor DPD PKS, Jalan RE. Martadinata No.74, Kelurahan Nagri, Kabupaten Purwakarta, Minggu (5/8/2018) Humas DPD PKS Purwakarta Agus Budiono mengatakan, DPD PKS Kabupaten Pirwakarta telah mengeluarkan penyataan bahwa PKS beserta caleg tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang tercantum dalam spanduk tersebut.

“Tentunya DPD PKS Kabupaten Purwakarta sudah mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris DPD PKS Purwakarta Hasan Sobari Lc dan Arief P Soekarno terkait beredarnya spanduk tersebut,” kata Agus,.
Agus menyebutkan dalam pernyataan sikap itu ada 4 poin yang disampaikan. yaitu PKS tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang tercantum di spanduk.Selanjutnya PKS bersama kader juga tidak pernah sekali pun memasang spanduk dan banner pernyataan seperti itu.
"Pernyataan yang ketiga, PKS tidak mempunyai hubungan apa pun dan dengan siapapun terutama organisasi yang tercantum dalan spanduk dan banner.Atas hal tersebut PKS tentunya dirugikan," tegasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu PKS juga mengambil tiga langkah penting dimana PKS meminta kepada aparat yang berwenang untuk mengusut pihak-pihak yang dengan sengaja telah memasang spanduk hingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"PKS dalam setiap aktivitasnya senantiasa mengedepankan dan menjaga norma-norma hukum yang berlaku di NKRI. Ketiga, spanduk dan pernyataan-pernyataan di dalamnya tersebut tidak memenuhi ketentuan," ungkapnya
Selain mengeluarkan surat pernyataan, PKS juga melalui Pandu Keadilan akan terus memantau perkembangan terkait spanduk tersebut. Instruksinya bila ada temuan serupa, laporkan dan langsung turunkan.karena spanduk tersebut dinilai bersifat provokatif terutama saat bangsa Indonesia akan menghadapi pilpres dan pileg.
“Spanduk provokatif itu hanya ditemukan di wilayah kota saja. Yakni, satu dipasang di pagar eks Kantor Polwil dan di pagar Giant Pelangi Plaza. Sedangkan pamflet dukungan terhadap bupati terpilih ditemukan di dekat Kantor Gerindra dan di tempat lainnya," pungkasnya. (Esa W)
khilafah
PKS DAN GERINDRA DI PURWAKARTA MENYATAKAN TIDAK PERNAH MENGELUARKAN PERNYATAAN MENOLAK KHILAFAH
Ditemui di Kantor DPD PKS, Jalan RE. Martadinata No.74, Kelurahan Nagri, Kabupaten Purwakarta, Minggu (5/8/2018) Humas DPD PKS Purwakarta Agus Budiono mengatakan, DPD PKS Kabupaten Pirwakarta telah mengeluarkan penyataan bahwa PKS beserta caleg tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang tercantum dalam spanduk tersebut.

“Tentunya DPD PKS Kabupaten Purwakarta sudah mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris DPD PKS Purwakarta Hasan Sobari Lc dan Arief P Soekarno terkait beredarnya spanduk tersebut,” kata Agus,.
Agus menyebutkan dalam pernyataan sikap itu ada 4 poin yang disampaikan. yaitu PKS tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang tercantum di spanduk.Selanjutnya PKS bersama kader juga tidak pernah sekali pun memasang spanduk dan banner pernyataan seperti itu.
"Pernyataan yang ketiga, PKS tidak mempunyai hubungan apa pun dan dengan siapapun terutama organisasi yang tercantum dalan spanduk dan banner.Atas hal tersebut PKS tentunya dirugikan," tegasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu PKS juga mengambil tiga langkah penting dimana PKS meminta kepada aparat yang berwenang untuk mengusut pihak-pihak yang dengan sengaja telah memasang spanduk hingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"PKS dalam setiap aktivitasnya senantiasa mengedepankan dan menjaga norma-norma hukum yang berlaku di NKRI. Ketiga, spanduk dan pernyataan-pernyataan di dalamnya tersebut tidak memenuhi ketentuan," ungkapnya
Selain mengeluarkan surat pernyataan, PKS juga melalui Pandu Keadilan akan terus memantau perkembangan terkait spanduk tersebut. Instruksinya bila ada temuan serupa, laporkan dan langsung turunkan.karena spanduk tersebut dinilai bersifat provokatif terutama saat bangsa Indonesia akan menghadapi pilpres dan pileg.
“Spanduk provokatif itu hanya ditemukan di wilayah kota saja. Yakni, satu dipasang di pagar eks Kantor Polwil dan di pagar Giant Pelangi Plaza. Sedangkan pamflet dukungan terhadap bupati terpilih ditemukan di dekat Kantor Gerindra dan di tempat lainnya," pungkasnya. (Esa W)
khilafah
PKS DAN GERINDRA DI PURWAKARTA MENYATAKAN TIDAK PERNAH MENGELUARKAN PERNYATAAN MENOLAK KHILAFAH
0
1.3K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan