Kaskus

News

deteknologiAvatar border
TS
deteknologi
Ombudsman Beberkan Dokumen Kejanggalan Pencabutan Beasiswa Arnita
Ombudsman Beberkan Dokumen Kejanggalan Pencabutan Beasiswa Arnita

Ombudsmanperwakilan Sumatera Utara membeberkan sejumlah dokumen yang dimiliki Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang beasiswanya dicabut diduga karena pindah agama.

Dalam beberapa dokumen yang diterima kumparan, tampak sejumlah kejanggalan antara klaim Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan dokumen tersebut. Tampak pula tak ada alasan yang jelas di balik pencabutan beasiswa itu.

1. Surat pernyataan beasiswa Arnita

Sebagai seorang penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD), Arnita diminta untuk melaksanakan sejumlah kewajiban atas beasiswanya tersebut. Kewajiban itu tertuang dalam surat pernyataan beasiswa yang disepakatai pada tahun 2015 silam.

Dalam surat itu, Pemkab Simalungun meminta Arnita untuk:

• Akan belajar dengan sungguh-sungguh, dan setelah selesai perkuliahan akan memberikan kontribusi untuk pembangunan Kabupaten Simalungun sesuai dengan disiplin ilmu yang saya miliki

• Akan menyelesaikan studi tepat waktu, dan mencapai Indeks Prestasi (IP) minimal 2,50. Apabila tidak selesai tepat waktu atau Indeks Prestasi (IP) dibawah 2,50 maka bantuan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Simalungun akan di hentikan.

• Bersedia mengembalikan semua bantuan beasiswa yang telah saya terima,apabila saya tidak menyelesaikan perkuliahan atau Drop Out (DO) dari Institut Pertanian Bogor.

• Akan membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana yang telah saya terima,dan mengirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun setiap bulan,serta mengirimkan hasil kemajuan Pendidikan setiap semester (KRS) dan (KHS)

Ombudsman Beberkan Dokumen Kejanggalan Pencabutan Beasiswa Arnita
Dokumen Beasiswa Arnita Rodelina Turnip (Foto:Ade Nurhaliza/kumparan)

2. Nilai Indeks Prestasi (IP) Arnita

Dari sejumlah syarat tersebut, tak satu pun yang dilanggar Arnita. Mahasiswi Fakultas Kehitanan IPB tersebut memperoleh IP 2,62 pada semester pertama, serta IP 2,84 pada semester kedua. Nilai IP tersebut lebih besar dari pada ketentuan minimal IP 2,5 yang diminta Pemkab Simalungun.

Anehnya, meski Arnita memperoleh IP di atas 2,5 pada semester pertama, dia tak lagi menerima sejumlah uang di rekeningnya sejak semester dua. Saat itu dia kebingungan karena biaya persemester, Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang seharusnya dibayarkan menjadi tertunda.

Uang saku yang seharusnya dia peroleh sebesar Rp 6 juta persemesternya pun tak diterimanya. Sejak saat itu dia mulai mengajar di sejumlah sekolah, hingga berjualan donat. Dia tetap nekad kuliah dan menyelesaikan Ujian Akhir Semester (UAS) semester dua meski tak mendapat pendanaan.

Dia juga sempat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) pada semester tiga, sebelum akhirnya dia memutuskan untuk pergi dari IPB.
Ombudsman Beberkan Dokumen Kejanggalan Pencabutan Beasiswa Arnita
Dokumen Beasiswa Arnita Rodelina Turnip (Foto:Ade Nurhaliza/kumparan)
3. Surat Pencabutan Beasiswa tanpa dasar

Arnita tak lagi mendapat pencairan beasiswa pada pertengahan 2015 silam. Kala itu dia tak mendapat kepastian tentang kabar beasiswanya tersebut. Baru pada 13 September 2016, datang sebuah surat pencopotan beasiswa dari Pemkab Simalungun kepada IPB.

Dalam surat tersebut, ada lima nama mahasiswa IPB yang memperoleh BUD dari Pemkab Simalungun. Namun dari lima nama tersebut, alasan pencopotan beasiswa terhadap Arnita bertanda 'setrip (-)', alias tidak disebutkan sama sekali.

Surat itu sendiri ditanda tangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Lurinim Purba.
Ombudsman Beberkan Dokumen Kejanggalan Pencabutan Beasiswa Arnita
Dokumen Beasiswa Arnita Rodelina Turnip (Foto:Ade Nurhaliza/kumparan)

4. IPB Minta Pemkab Simalungun Tak Copot Beasiswa Arnita

Merespons surat pencopotan yang dilayangkan Pemkab Simalungun, IPB mengirimkan surat balasan pada 21 September 2016. Dalam surat balasan itu, disebutkan bahwa Pemkab Simalungun tak bisa mencopot beasiswa Arnita begitu saja.

Hal itu mengingat status akademik Arnita yang disebutkan tanpa syarat. Di IPB, status 'tanpa syarat' berarti mahasiswa dapat menapaki semester selanjutnya tanpa ada kendala apa pun.

Dalam surat tersebut, IPB juga mengingatkan bahwa perjanjian awal IPB dengan Pemkab Simalungun tak mengatur mengenai besaran IP mahasiswa penerima BUD. Perjanjian yang dimaksud IPB sesuai dengan kesepakatan bersama antara IPB dan Pemkab Simalungun pada 2013 silam.

Oleh sebab itu, IPB meminta agar Pemkab Simalungun membayar uang kuliah Arnita sebesar Rp 11 juta pada semester dua yang belum dibayarkan. Bukan hanya Arnita, terdapat 9 nama mahasiswa penerima BUD lainnya yang menurut IPB tak bisa dicopot beasiswanya.
Ombudsman Beberkan Dokumen Kejanggalan Pencabutan Beasiswa Arnita
Dokumen Beasiswa Arnita Rodelina Turnip (Foto:Ade Nurhaliza/kumparan)

5. IPB kirim capaian prestasi akademik Arnita ke orang tua

Pada 24 Agustus 2016, IPB mengirimkan hasil capaian akademik Arnita ke orang tua Arnita di Simalungun. Dalam surat capaian tersebut, disebutkan bahwa Arnita berhak untuk melanjutkan ke semester tiga.
Ombudsman Beberkan Dokumen Kejanggalan Pencabutan Beasiswa Arnita
Dokumen Beasiswa Arnita Rodelina Turnip (Foto:Ade Nurhaliza/kumparan)

Dalam keterangannya kepada kumparan, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih berdalih pencopotan beasiswa itu karena kendala teknis.

Quote:


Namun berdasarkan keterangan Arnita, justru dirinyalah yang kesulitan saat menghubungi Pemkab Simalungun saat beasiswa semester duanya tak kunjung turun. Kala itu Arnita masih melanjutkan kuliah bahkan hingga pertengahan semester tiga.

Quote:


Sederet kejanggalan pernyataan dari Pemkab Simalungun pun tidak hanya itu, sempat pula berembus kabar jika beasiswa tak diberikan lantaran Arnita dituding menikah. Bahkan saat ini, Ombudsman mendengar bahwa sekarang Pemkab berdalih mereka kebingungan mencari dana untuk melunasi uang kuliah Arnita tersebut.

Quote:


Diubah oleh deteknologi 04-08-2018 10:20
0
2K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan