Kaskus

News

unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Tak Terima Eks Koruptor, KPU DKI Minta Gerindra Ganti Taufik dengan Bacaleg Lain


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengirimkan surat ke DPD Gerindra DKI Jakarta untuk mengganti Mohamad Taufik dari daftar bakal calon legislatif yang didaftarkan ke KPU.

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya mendapat konfirmasi dari pengadilan, kepala lapas, hingga media massa.

"Kami bersurat ke partai politik yang dimaksud untuk minta pergantian sesuai bunyi klausul Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018," ujar Betty ketika dihubungi, Kamis (2/8/2018).

Betty mengatakan, nama Taufik tidak bisa masuk ke daftar caleg sementara.

Sebenarnya, kemungkinan dicoretnya nama Taufik sudah pernah disampaikan saat Partai Gerindra mendaftarkan bakal caleg mereka.

Betty mengatakan, bakal caleg pengganti Taufik harus sudah ada sebelum 8 Agustus.

"Sebelum tanggal 8 seharusnya sudah ada pergantian. Hari ini kami bersurat," kata dia.

Adapun, KPU DKI mulai menyusun daftar caleg sementara pada 8 Agsutus.

Taufik pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Dia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Taufik saat ini sedang menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 ke MA.

Dalam peraturan itu, mantan narapidana kasus korupsi resmi dilarang ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota 2019.

Lobster

Dan para Lobster bersorak gembira
:goyang :goyang :goyang
0
1.7K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan