Quote:
BARISAN penggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen menjadi o persen yang dimotori oleh Effendi Gazali di satu pihak dan pihak lainnya dimotori oleh Rocky Gerung dan kawan-kawan (dkk) menjelaskan, gugatan mereka akan dikabulkan hakim konstitusi.
"Salah satu gugatan di pihak kami atau di pihak Pak Rocky Gerung akan dikabulkan artinya, semua parpol akan mengusung pasangan capres," katanya dalam acara yang disiarkan langsung di Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/7/2018) malam.
Dalam diskusi yang dihadiri banyak petinggi parpol itu, Effendi menjelaskan dasar ulasannya.
"Jadi, nanti semua parpol yang sudah berkoalisi dengan Pak Jokowi jangan mengubah dukungannya," katanya.
Alasannya gugatan itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), menurut Effendi Gazali, dengan diprosesnya gugatan oleh MK dalam kasus Jusuf Kalla, yang diusung oleh Perindo.
"Padahal, Perindo jelas bukan peserta Pemilu 2014, mereka tidak punya legal standing, maka dengan diprosesnya sidang itu, otomatis, kami menang, jadi pengajuan pasangan capres dan cawapres adalah nol persen," katanya .Effendi Gazali menjelaskan, salah satu dasarnya adalah terkait dengan kenyataan bahwa seharusnya 2019 jangan hanya menjadi seperti pertandingan tinju.
"Mahkamah Konstitusi (MK) bersidang dan harus diputus menjelang 4 Agustus 2019 atau sebelum 10 Agustus 2019," katanya.Effendi Gazali menjelaskan, pihaknya optimis karena salah satu akan dikabulkan.Di antaranya dengan dilakukannya sidang yang diajukan oleh Perindo berturut-turut, maka otomatis penggugat PT 20 persen menang.
"Banyak kalangan yang mulai sedih, mulai takut karena ada gerakan coblos samping, kenapa rematch, kenapa tinju terus," katanya. Fenomena coblos samping akan mencuat jika hanya rematch antara Jokowi dan Prabowo.
"Dapat berapa itu nanti coblos samping, yang tidak mau ini terjadi," katanya.Karena itu, menurut Effendi Gazali, jangan sampai coblos samping menang dengan tidak adanya PT 20 persen karena gugatan dikabulkan.
Sidang perbaikan, kata Effendi Gazali, sudah dilakukan.Dengan demikian, 2019 tidak lagi hanya ibarat pertandingan ulang tinju antara Jokowi dan Prabowo Subianto.Dengan dikabulkannya gugatan itu, semua parpol boleh mengajukan.
http://wartakota.tribunnews.com/201...abowo-subianto
Demokrat dan gerindra sudah berkoalisi, akan diikuti oleh pks pan, kalo threshold nol % dikabulkan, maka harapan effendi gazali muncul calon alternatif akan terwujud, siapa lagi calon ke3 kecuali yusril, jangan2 effendi gazali juga dukung yusril nieh