- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
pemutusan kerja sebelum kontrak selesai


TS
dinot123
pemutusan kerja sebelum kontrak selesai
saya berkerja di bagian service lift
di kontrak selama 6 bulan,
baru 1 bulan saya berkerja saya di pecat
sedangkan kewajiban saya sebagai teknisi sudah saya penuhi, semua service lift sudah saya kerjakan.
alasan pemecatan karna customer merasa saya sering pulang cepat
padahal kantor yang suruh saya service ke berbagai tempat.
apakah saya bisa menuntut pesangon
lalu kemana saya harus mengadukannya.
di kontrak selama 6 bulan,
baru 1 bulan saya berkerja saya di pecat
sedangkan kewajiban saya sebagai teknisi sudah saya penuhi, semua service lift sudah saya kerjakan.
alasan pemecatan karna customer merasa saya sering pulang cepat
padahal kantor yang suruh saya service ke berbagai tempat.
apakah saya bisa menuntut pesangon
lalu kemana saya harus mengadukannya.
0
738
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan