- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Disdik Bantah Penghentian Beasiswa Karena Unsur SARA


TS
Riz2T
Disdik Bantah Penghentian Beasiswa Karena Unsur SARA
Quote:
31/07/2018, 22:15 WIB | Editor: Budi Warsito

Kepala Disdik Simalungun, Resman Saragih membantah kalau isu soal pemutusan beasiswa itu karena Arnita mualaf. Menurut dia, pemutusan itu karena kendala administrasi.
"Pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah untuk atas nama Anita turnip di IPB, tidak ada sedikitpun mengandung unsur Sara jadi saya sangat berkepentingan untuk bertemu dengan Bapak Ibu sekalian untuk mengklarifikasi berita-berita tersebut," kata Resman Saragih, Selasa (31/7).
Saat pemutusan beasiswa, Resman memang belum menjadi Kadis. Namun, dia mengetahui persoalan tersebut. Yang dianggap kesalahan administrasi oleh pihak Disdik, lantaran Arnita tidak bisa dihubungi lagi selama d IPB. Bahkan, pihaknya mengklaim sudah berusaha bertemu dengan Arnita.
"Karena ini menyangkut uang. Kita bingung, biaya kuliahnya mau ditransfer ke mana. Nomor Kontaknya nggak ada. Jadi kita berhati-hati. Jadi tadi, sudah di undang oleh Ombudsman sebagai penanganan, sudah bertemu langsung dengan orang tua yang bersangkutan," ungkapnya.
Mereka berjanji, akan menyelesaikan masalah itu dalam beberapa hari ke depan. Arnita pun akan diaktifkan kembali menjadi mahasiswa IPB. Disdik Simalungun juga akan berkoordinasi dengan IPB.
Dalam skema BUD Pemkab Simalungun, Arnita memperoleh Rp 20 juta untuk tiap semester. Rinciannya Rp 11 juta untuk uang kuliah dan Rp 9 juta untuk biaya hidup.
Mantan Kadis Pendidikan Simalungun saat penghentian BUD itu, Lurinim Purba, juga menyatakan tidak ada motif SARA di balik keputusan mereka. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena Arnita tidak membuat permohonan. “Kami tidak bisa menghubunginya,” ucapnya.
Lurinim juga mengaku, pihaknya sudah menyurati agar Arnita membuat laporan yang harus diserahkan tiap semester. Surat untuk Arnita sudah dititipkan kepada koordinator mahasiswa BUD Pemkab Simalungun di IPB.
Sementara itu, Ibu Arnita, Lisnawai juga mengaku heran dengan pengakuan Dinas Pendidikan Simalungun. Dia heran kenapa pihak Disdik hanya bisa menghubungi anak sulungnya pada semester pertama.
“Anak saya sampai semester tiga masih aktif kuliah, setelah surat pemutusan BUD itulah dia jadi stres,” tandasnya.
(pra/JPC)

Kadisdik Simalungun, Resman Saragih saat ditemui di ORI Sumut, Selasa (31/7). (Prayugo Utomo/JawaPos.com)
JawaPos.com- Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut, terkait pemutusan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arnita R Turnip.
Kepala Disdik Simalungun, Resman Saragih membantah kalau isu soal pemutusan beasiswa itu karena Arnita mualaf. Menurut dia, pemutusan itu karena kendala administrasi.
"Pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah untuk atas nama Anita turnip di IPB, tidak ada sedikitpun mengandung unsur Sara jadi saya sangat berkepentingan untuk bertemu dengan Bapak Ibu sekalian untuk mengklarifikasi berita-berita tersebut," kata Resman Saragih, Selasa (31/7).
Saat pemutusan beasiswa, Resman memang belum menjadi Kadis. Namun, dia mengetahui persoalan tersebut. Yang dianggap kesalahan administrasi oleh pihak Disdik, lantaran Arnita tidak bisa dihubungi lagi selama d IPB. Bahkan, pihaknya mengklaim sudah berusaha bertemu dengan Arnita.
"Karena ini menyangkut uang. Kita bingung, biaya kuliahnya mau ditransfer ke mana. Nomor Kontaknya nggak ada. Jadi kita berhati-hati. Jadi tadi, sudah di undang oleh Ombudsman sebagai penanganan, sudah bertemu langsung dengan orang tua yang bersangkutan," ungkapnya.
Mereka berjanji, akan menyelesaikan masalah itu dalam beberapa hari ke depan. Arnita pun akan diaktifkan kembali menjadi mahasiswa IPB. Disdik Simalungun juga akan berkoordinasi dengan IPB.
Dalam skema BUD Pemkab Simalungun, Arnita memperoleh Rp 20 juta untuk tiap semester. Rinciannya Rp 11 juta untuk uang kuliah dan Rp 9 juta untuk biaya hidup.
Mantan Kadis Pendidikan Simalungun saat penghentian BUD itu, Lurinim Purba, juga menyatakan tidak ada motif SARA di balik keputusan mereka. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena Arnita tidak membuat permohonan. “Kami tidak bisa menghubunginya,” ucapnya.
Lurinim juga mengaku, pihaknya sudah menyurati agar Arnita membuat laporan yang harus diserahkan tiap semester. Surat untuk Arnita sudah dititipkan kepada koordinator mahasiswa BUD Pemkab Simalungun di IPB.
Sementara itu, Ibu Arnita, Lisnawai juga mengaku heran dengan pengakuan Dinas Pendidikan Simalungun. Dia heran kenapa pihak Disdik hanya bisa menghubungi anak sulungnya pada semester pertama.
“Anak saya sampai semester tiga masih aktif kuliah, setelah surat pemutusan BUD itulah dia jadi stres,” tandasnya.
(pra/JPC)
Kalo gk ada SARA gk rame 

Polling
0 suara
Salah siapa?
1
2.8K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan