Kaskus

News

Jk.karjaAvatar border
TS
Jk.karja
Membuat SKBN di Majalengka
Membuat SKBN di Majalengka

Surat keterangan bebas narkoba atau yang biasa dikenal SKBN biasanya dibutuhkan sebagai salah satu syarat yang diminta oleh suatu instansi tertentu. Misalnya saja ketika kita akan melamar menjadi PNS, mengajukan beasiswa dalam dan luar negeri, mencari pekerjaan, atau mengikuti kegiatan tertentu, SKBN ini menjadi syarat wajib yang harus dikirimkan ke instansi yang kita maksud.
Pada umumnya ada enam jenis pemeriksaan untuk setiap sampel urine yang akan diuji oleh analis pemeriksa. Diantaranya pemeriksaan Benzhodiazephine, coccain, morpin, amphetamine, cannabinoid, dan metamphetamine. Jika hasil dari keenam pemeriksaan tersebut negatif, maka kita akan dibuatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang menyatakan bahwa sampel urine kita tidak terdapat zat narkoba.
Kita bisa mendapatkan SKBN di beberapa tempat, diantaranya Rumah Sakit Umum, Rumah sakit POLRI atau Tentara, Laboratorium, atau tentu saja bisa dibuat juga oleh BNN. Pengalaman saya ketika akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2018, saya berhasil mendapatkan SKBN dari laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Majalengka.
Rencana sebelumnya saya akan buat surat ini di Polres Majalengka. Namun sesampai di sana, unit Narkotika masih belum terlihat melakukan aktivitas pelayanan. Setelah saya tanya bapak officeboy, ternyata pelayanan akan dimulai jam 9 pagi, karena akan ada upacara hari senin dan sayangnya saya datang dua jam lebih awal. Melalui beliau juga saya mendapatkan informasi jika mau membuat SKBN biasanya harus melakukan tes laboratorium terlebih dahulu di laboratorium yang ditunjuk unit Narkotika. Kemudian hasilnya dibawa kembali untuk dibuatkan SKBN dari kepolisian. Akhirnya saya tanya letak laboratorium yang dimaksud. Rupanya laboratorium tersebut tidak jauh dari kantor POLRES Majalengka. Sekitar 80 meter ke arah barat, tepatnya JL. KH Abdul Halim No.504 Majalengka. Saya tinggalkan kendaraan saya di POLRES, sementara saya memilih untuk jalan kaki karena dekat.
Sesampainya di Labkesda Majalengka, rupanya saya pasien pertama yang datang pada hari itu. Sayapun langsung ditanya oleh petugas berseragam PNS mengenai keperluan saya. Saya diberikan lembaran berupa rincian harga dari masing- masing pemeriksaan. Keenam pemeriksaan tersebut biayanya masing-masing Rp.25,000,. dikarenakan syarat untuk PPG harus mengikuti keenam poin pemeriksaan tersebut, maka saya harus mengeluarkan uang sebanyak Rp. 150,000,. Setelah saya melakukan pembayaran, saya diminta untuk kencing di toilet pasien dan memasukan urine ke dalam gelas kecil yang mereka siapkan. Selanjutnya saya tinggal menunggu sekitar 15 menit untuk mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Setelah petugas Labkesda memberikan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba, saya menanyakan apakah saya perlu kembali ke POLRES untuk dibuatkan SKBN. Beliau menerangkan jika surat tersebut sudah bisa digunakan sebagai SKBN, jadi tidak perlu lagi untuk kembali membuat SKBN ulang di POLRES. Setelah mengucapkan terimakasih sayapun tidak lupa untuk meminta fotokopi SKBN yang dilegalisir. Dikarenakan tidak ada jasa fotokopi di sana, saya harus keluar dan fotokopi di dekat kantor DUKCAPIL yang berada di seberang jalan. Untuk membuat fotokopi SKBN 3 rangkap (6 lembar) cukup membayar Rp.3000,. saja. Kemudian saya kembali untuk mendapatkan legalisiran dan ini tidak dipungut biaya. Setelah semuanya dirasa beres, saya kembali ke POLRES untuk mengambil kendaraan saya dan pulang ke rumah.
Sekian pengalaman saya membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Majalengka. Labkesda hanya salah satu pilihan, untuk tempat lainnya saya tidak dapat memastikan proses atau biayanya berapa, karena menurut informasi teman saya di setiap tempat pemeriksaan berbeda biayanya bisa jadi malah lebih murah atau juga lebih mahal. Semoga bermanfaat untuk semuanya.
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
6.2K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan