- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Daftar Aset yang Bakal Dijual Pertamina, Apa Saja?


TS
magelys
Daftar Aset yang Bakal Dijual Pertamina, Apa Saja?
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) siap menjual aset-asetnya kepada pihak swasta. Hal ini merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.
Lalu apa saja asetnya yang akan dijual 100%? Berikut daftarnya yang dikutip Okezone dalam surat edaran yang telah ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno pada 29 Juni 2018.
Pertama, share-down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada Participating Interest, saham kepemilikan dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Kedua, spin-off Unit Bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
Ketiga, investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM Umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
Sementara itu, dalam surat tersebut juga disetujui peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.
Sekadar informasi, adapun rencana pelepasan aset yang 100% merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan surat yang diusulkan Pertamina kepada Pemerintah masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.
“Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari Pemegang Saham, yakni Pemerintah,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Adiatma menambahkan, pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
“Seperti pepatah Don’t put your eggs in one basket, di mana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,” jelasnya.
https://economy.okezone.com/read/2018/07/19/320/1924443/daftar-aset-yang-bakal-dijual-pertamina-apa-saja
Banyak aja ya...
Lalu apa saja asetnya yang akan dijual 100%? Berikut daftarnya yang dikutip Okezone dalam surat edaran yang telah ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno pada 29 Juni 2018.
Pertama, share-down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada Participating Interest, saham kepemilikan dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Kedua, spin-off Unit Bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
Ketiga, investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM Umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
Sementara itu, dalam surat tersebut juga disetujui peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.
Sekadar informasi, adapun rencana pelepasan aset yang 100% merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan surat yang diusulkan Pertamina kepada Pemerintah masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.
“Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari Pemegang Saham, yakni Pemerintah,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Adiatma menambahkan, pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
“Seperti pepatah Don’t put your eggs in one basket, di mana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,” jelasnya.
https://economy.okezone.com/read/2018/07/19/320/1924443/daftar-aset-yang-bakal-dijual-pertamina-apa-saja
Banyak aja ya...
0
2.4K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan