arbeiderAvatar border
TS
arbeider
AMBANG BATAS NYAPRES
SIARAN PERS: KSPI MENOLAK AMBANG BATAS 20% PENCALONAN PRESIDEN
Kamis (12/7/2018), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi. Aksi ini dilakukan KSPI bersama-sama dengan elemen lain untuk memberikan dukungan agar Hakim Mahkamah Konstitusi menggunakan akal pikiran sehat disertai hati yang bersih untuk menerima uji materi dengan menolak ambang batas 20%. Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Lebih lanjut Said Iqbal menjelaskan, rakyat Indonesia membutuhkan banyak pilihan untuk pemimpin yang terbaik.
"Untuk tegaknya demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif buruh dan rakyat dalam pilpres 2019, tidak hanya milik partai politik besar saja, maka kaum buruh harus berupaya mendukung agar Mahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold 0%," kata Said Iqbal.
Said Iqbal khawatir, presidential threshold 20% akan menyebabkan terjadinya transaksional antara Capres dengan partai pengusung, serta menyandera Capres dan juga menyandera rakyat dalam memilih pemimpinnya.
"Jika tanpa ambang batas, pilihan Calon Pemimpin akan banyak, rakyat akan mempunyai banyak pilihan yang terbaik, tidak dibatasi dan dipaksa memakan menu pilihan yang olikargi sukai," tegasnya.
Oleh karena itu, KSPI akan terlibat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta pada hari Kamis, 12 Jili 2018 jam 10.00 wib.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI
Narahubung: Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi, Kahar S. Cahyono
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
438
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan