metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Aliran Suap Bakamla Ditelusuri melalui Pihak Swasta


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Taipan Indonesia Wiraswasta Abu Djaja Buyamin. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran 2016.


'Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (politikus Golkar Fayakhun Andriadi),' kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Juli 2018.


Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan dua pihak swasta, yakni Kartika dan Setyo Adi Baroto. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.


Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi. Kuat dugaan ketiganya akan dimintai keterangan terkait aliran dana korupsi Bakamla ke anggota DPR, khususnya elite Partai Golkar.


Baca: KPK Menyelisik Keterlibatan Elite Golkar di Kasus Bakamla


Informasi teranyar, penyidik juga telah mengantongi nama-nama penikmat uang suap monitoring Bakamla. Namun, Lembaga Antikorupsi perlu menyesuaikan informasi tersebut dengan keterangan saksi-saksi lain.


KPK sebelumnya menetapkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran 2016.


Baca: KPK Telusuri Anggota Komisi I Penerima Suap Bakamla


Fayakhun diduga kuat menerima fee Rp12 miliar atas kepengurusan anggaran Bakamla Rp1,2 triliun. Dia juga diduga menerima uang USD300 ribu dari proyek tersebut.


Uang diterima eks Ketua DPD Partai Golkar DKI itu dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang diberikan empat kali melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta.


Fayakhun dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/GN...i-pihak-swasta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Periksa Menteri Idrus

- Muhammad Adami Diperiksa untuk Tersangka Fayakhun

- Elite Golkar Siap-Siap Dipanggil KPK

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
309
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan