Quote:
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik akan kembali mendaftar sebagai calon legislatif di DPRD DKI 2019. Taufik bahkan percaya diri untuk mengincar kursi Ketua DPRD DKI meski ada Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan napi korupsi mencalonkan diri lagi.
"Iya yakin haqqul, yakin (terpilih). Kalau nggak yakin, nggak menang gubernur kemarin," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Taufik mengatakan baru akan mendaftar ke KPUD pada 17 Juli mendatang. Dia yakin warga Jakarta memenangkan Gerindra di Jakarta.
"(Alasannya) karena rakyat yang suka sama Partai Gerindra," ujarnya.
Taufik mengatakan tetap akan mencalonkan diri di DPRD DKI. Dia menargetkan kursi DPRD-1 untuk DKI Jakarta di Pileg 2019.
"Saya mau jadi ketua DPRD," sebut Taufik.
Taufik mengaku tidak terpengaruh dengan aturan PKPU. Dia yakin bisa lolos jadi caleg dari salah satu dapil di Jakarta Utara.
"(PKPU) nggak masalah," ucap Taufik.
Taufik merupakan mantan Ketua KPUD DKI yang pernah divonis selama 18 bulan penjara pada 27 April 2004 dalam kasus korupsi. Taufik terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta saat pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004.
https://news.detik.com/berita/d-4105...r-kursi-dprd-1
koruptor
