- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tjahjo Minta Pemerintah Aceh Beri Bantuan Hukum ke Irwandi Yusuf


TS
winarwi
Tjahjo Minta Pemerintah Aceh Beri Bantuan Hukum ke Irwandi Yusuf
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah Aceh memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Saya kira pemerintah Aceh dalam hal ini wajib memberikan bantuan hukum kepada Irwandi," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 9 Juli 2018.
KPK menangkap Irwandi dan bupati Bener Meriah Ahamdi berserta sejumlah orang non pns dalam operasi tangkap tangan pada 3 Juli lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan KPK menetapkan Irwandi, berserta Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Tjahjo mengaku prihatin atas kejadian tersebut, Menurut dia, Irwandi merupakan salah satu kepala daerah yang aktif berkomunikasi dalam mengambil kebijakan dengan dirinya. Dia meminta agar tetap mengedepakan asas praduga tak bersalah. "Bagaimana pun, tetap kedepakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Tjahjo menduga permasalahan tersebut disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal kepada perencanaan anggaran di pemerintahan Aceh. "Permasalahan ini lebih karena lemahnya pengendalian internal," ujarnya.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan pemerintah Aceh sedang membahas terkait bantuan hukum yang akan diberikan ke Irwandi Yusuf. "Sekarang masih dalam pembahasan untuk memberikan bantuan hukum," ujarnya.
Selain itu, Iriansyah meminta agar KPK mempercepat proses hukum Irwandi agar jika Irwandi tidak bersalah, bisa secepatnya kembali mengabdi ke Aceh.
https://nasional.tempo.co/read/11051...-irwandi-yusuf
"Saya kira pemerintah Aceh dalam hal ini wajib memberikan bantuan hukum kepada Irwandi," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 9 Juli 2018.
KPK menangkap Irwandi dan bupati Bener Meriah Ahamdi berserta sejumlah orang non pns dalam operasi tangkap tangan pada 3 Juli lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan KPK menetapkan Irwandi, berserta Ahmadi dan dua pihak swasta lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Tjahjo mengaku prihatin atas kejadian tersebut, Menurut dia, Irwandi merupakan salah satu kepala daerah yang aktif berkomunikasi dalam mengambil kebijakan dengan dirinya. Dia meminta agar tetap mengedepakan asas praduga tak bersalah. "Bagaimana pun, tetap kedepakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Tjahjo menduga permasalahan tersebut disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal kepada perencanaan anggaran di pemerintahan Aceh. "Permasalahan ini lebih karena lemahnya pengendalian internal," ujarnya.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan pemerintah Aceh sedang membahas terkait bantuan hukum yang akan diberikan ke Irwandi Yusuf. "Sekarang masih dalam pembahasan untuk memberikan bantuan hukum," ujarnya.
Selain itu, Iriansyah meminta agar KPK mempercepat proses hukum Irwandi agar jika Irwandi tidak bersalah, bisa secepatnya kembali mengabdi ke Aceh.
https://nasional.tempo.co/read/11051...-irwandi-yusuf
0
840
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan