- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Memenuhi kebutuhan anak-anak di Internet


TS
BeritagarID
Memenuhi kebutuhan anak-anak di Internet

Ilustrasi: Tik Tok diblokir Kementerian Kominfo
Selama ini perlindungan anak-anak –sebagai pengguna Internet- lebih berbentuk pembatasan. Pembatasan itu bisa berupa blokade yang mengarah ke dua sasaran.
Pertama, agar anak-anak tidak bisa menjangkau konten atau layanan yang tidak cocok buat mereka. Kedua, agar konten atau layanan tertentu tidak dapat menjamah anak-anak.
Praktik pembatasan terbaru yang ditujukan untuk melindungi anak-anak adalah pemblokiran akses penggunaan aplikasi Tik Tok. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Selasa (3/7) lalu mengonfirmasi pemblokiran tersebut.
Menurut Rudiantara, sebelum melakukan pemblokiran, pihaknya terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Pemblokiran itu bersyarat: jika syarat-syarat yang diminta oleh pemerintah bisa dipenuhi oleh pengelola aplikasi Tik Tok maka pemblokiran sangat mungkin dicabut.
Tik Tok adalah aplikasi paduan antara platform video musik dan jaringan sosial. Penggunanya dapat membuat video musik pendek sendiri berdasarkan latar musik yang telah tersedia. Aplikasi ini sangat populer, dan disebut-sebut sebagai aplikasi yang paling banyak diunduh pada kuartal pertama 2018. Diperkirakan, Tik Tok sudah diunduh 45,8 juta kali.
Seperti halnya platform jaringan sosial lain, Tik Tok juga mempromosikan popularitas sebagai nilai yang patut dikejar oleh penggunanya. Pada satu sisi, sistem nilai itu melahirkan pesohor-pesohor baru di jaringan sosial. Pada saat yang sama, sistem nilai itu juga menjebak penggunanya untuk mau melakukan apa saja demi mendapatkan popularitas.
Di Indonesia, salah satu pesohor Tik Tok adalah Prabowo Mondardo, yang di jaringan sosialnya dikenal dengan nama Bowo Alpenliebe. Berkat Tik Tok, ia mempunyai penggemar yang sangat banyak dan lintas platform jaringan sosial. Di Instagram, dia memiliki lebih dari 300 ribu pengikut. Videonya sudah ditonton jutaan kali.
Bowo tampaknya juga harus dilihat mewakili salah satu kelompok umur pengguna Tik Tok yang jumlahnya sangat besar: anak-anak. Bowo baru berumur 13 tahun. Penggemarnya, hampir bisa dipastikan, juga berada di kisaran usia anak-anak.
Popularitas, sebagai salah satu nilai yang banyak dikejar oleh pengguna platform jaringan sosial, bisa membuat anak-anak terpeleset ke dalam perilaku yang dianggap tidak patut. Demi mengejar popularitas, sejumlah pengguna Tik Tok yang masih anak-anak berakting nyaris apa saja.
Hasilnya, banyak video berisikan tingkah yang bisa dianggap konyol. Karena itulah, oleh beberapa pihak, Tik Tok juga dianggap sebagai aplikasi yang membuat penggunanya menjadi bodoh.
Bahkan, demi mengundang tawa, ada pengguna Tik Tok –yang juga masih bocah- yang merekam adegan berjoget ketika salat. Tentu itu bukan sekadar tindakan konyol, namun juga tindakan yang tidak patut.
Pesohor jaringan sosial yang masih bocah dengan basis penggemar yang juga masih anak-anak ternyata menghasilkan perilaku yang mungkin tak pernah diduga. Ada penggemar yang mencuri uang orang tuanya demi bertemu sang pesohor. Ada juga bocah yang mengajak sesama penggemar untuk membuat agama baru dengan pesohor sebagai tuhannya.
Kementerian Kominfo tidak secara spesifik menyebut hal-hal tersebut sebagai alasan pemblokiran Tik Tok. Namun, menurut Kementerian Kominfo, ada 2.853 laporan dari masyarakat yang diterimanya terkait kecenderungan Tik Tok yang bermuatan pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, serta konten yang dinilai meresahkan masyarakat dan anak-anak.
Bukan hanya di Indonesia, terkait pengaruh buruknya terhadap anak-anak, Tik Tok juga mendapat sorotan di Hongkong. Tik Tok dinilai buruk dalam melindungi privasi dan keamanan pengguna anak.
Pemblokiran Tik Tok oleh pemerintah bolehlah dilakukan sebagai bentuk pembatasan yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di Internet. Efektifkah? Jika hanya upaya pembatasan semacam itu saja yang dilakukan, bisa dipastikan, tidak akan efektif melindungi anak-anak.
Perlindungan anak-anak tidak bisa hanya dilakukan dalam bentuk pembatasan-pembatasan saja. Perlindungan anak-anak itu harus juga berupa pengasuhan keluarga atas segala hal terkait dengan nilai privasi dan keamanan diri, serta mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka sebagai pengguna Internet.
Pemenuhan kebutuhan anak-anak sebagai pengguna Internet harus segara menjadi bagian dari strategi kebudayaan bangsa ini. Jumlah pengguna Internet dalam kelompok umur anak-anak di negeri kita akan semakin banyak.
Data tahun 2016 menunjukkan 9 persen dari 27,3 juta anak usia sekolah dasar di Indonesia menggunakan Internet. Seiring dengan meluasnya infrastruktur Internet di Indonesia, jumlah itu bukan mustahil akan meningkat.
Data yang sama memperlihatkan bahwa kegiatan yang paling banyak dilakukan anak-anak tersebut –yaitu sebanyak 66.9 persen- adalah untuk memenuhi kebutuhan hiburan seperti main games, menonton acara televisi, atau mendengarkan radio. Di luar hal itu, dengan Internet, anak-anak mengerjakan tugas sekolah, berjejaring sosial, mengakses informasi, dan berkirim email.
Pertanyaannya, apakah yang telah disiapkan bagi kebutuhan hiburan anak-anak di Internet? Sajian dan layanan apa yang telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak di Internet yang terkait dengan tugas sekolah dan informasi? Platform jaringan sosial untuk anak-anak apakah yang sudah dibangun?
Harus diakui, sajian dan layanan yang tersedia dan populer saat ini lebih banyak diperuntukkan bagi orang dewasa ketimbang anak-anak Indonesia.
Dalam melindungi anak-anak sebagai pengguna Internet, negara harus berperan lebih dari sekadar membuat pembatasan-pembatasan. Jika tidak mampu menyediakannya, negara harus mendorong dan mendukung tumbunya berbagai inisiatif untuk menyediakan berbagai sajian dan layanan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai bagi anak-anak di Internet.
Tidaklah adil memberikan banyak pembatasan kepada anak-anak di Internet tanpa memenuhi kebutuhan nyata mereka.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...ak-di-internet
---
Baca juga dari kategori EDITORIAL :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
610
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan