- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota DPRD Tebing Tinggi dari Gerindra Tersangka Kasus Narkoba


TS
winarwi
Anggota DPRD Tebing Tinggi dari Gerindra Tersangka Kasus Narkoba
Quote:
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menetapkan 3 orang sebagai tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu, satu di antaranya adalah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dari Partai Gerindra, Adlan Lubis alias Adlan (49), warga Jalan Langsat, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingt Tinggi. Dua tersangka lainnya adalah Ali Yahmad Ketaren (42) warga Jalan Cemara, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir dan Ali Hardana alias Koko (40) warga Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
“Ketiga tersangka tersebut sah dinyatakan positif memakai narkotika jenis sabu sesuai dengan hasil pemeriksaan urine dan ditemukan barang bukti satu bungkus kertas rokok berisikan serbuk kristal diduga jenis sabu seberat 0,2 gram,” jelas Paur Subbag Aiptu P Sihombing, didampingi Kanit Narkoba Iptu W Silitonga, Rabu (4/7), di Mapolres Tebing Tinggi.
Dijelaskan Aiptu P Sihombing, ketiga tersangka diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Senin (25/6/2018), sekira pukul 14.38 WIB di sebuah rumah di Jalan Sutoyo, Lingkungan 3, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi.
Awalnya Adlan memerintahkan Ali Yahmed Ketaren untuk mencari sabu seharga Rp 150.000 melalui hubungan telepon seluler. Setelah mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Arnen (DPO) warga Bagelen, Kota Tebing Tinggi, Ali Yahmed Ketaren disuruh menuju ke sebuah rumah di Jalan Sutoyo, yaitu bekas Kantor Partai Gerinda. Setelah sampai di rumah itu, kemudian Adlan dan Ali Yahmed masuk ke dalam rumah, kemudian menyusul Ali Hardana alias Koko datang dan bergabung mengsonsumsi sabu.
Adlan Lubis saat ditanyai enggan berkomentar. Dia hanya berkata," Kami baru pake barang itu”.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tebing Tinggi, M Hazly Azhari Hasibuan mengaku pihaknya sudah melaporkan masalah tersebut ke DPD Partai Gerindra Sumut DPP terkait penangkapan kader mereka dalam kasus narkoba.
“Kita dari DPC Gerindra Tebing Tinggi sudah melaporkan (masalah ini) ke DPD dan DPP, sedangkan tindakan selanjutnya, apakah diberhentikan atau direhabilitasi kami serahkan pada pimpinan,” ujar Hazly Azhari yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Tebing Tinggi.
http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2018/07/04/42737/anggota_dprd_tebing_tinggi_dari_gerindra_tersangka_kasus_narkoba/
Partai preman
0
965
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan