- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kominfo Blokir TikTok


TS
fckita
Kominfo Blokir TikTok
Spoiler for buka:

Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Sumber
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Sumber
Quote:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Tok yang saat ini sedang populer di Indonesia. Pemblokiran ini dilakukan sejak Selasa (3/7) siang.
"Iya betul, Tik Tok diblokir. Ada 8 DNS dari Tik Tok yang diblokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam pernyataan pada Selasa (3/7).
Rudiantara menjelaskan pemblokiran dilakukan karena Tik Tok dianggap memuat konten negatif, terutama bagi anak-anak. Apalagi dengan banyaknya laporan yang masuk belakangan ini terkait dampak buruk Tik Tok.
Ia memaparkan Kominfo telah menghubungi pihak Tik Tok sejak Senin (2/7) malam agar aplikasi tersebut melakukan pembersihan konten di dalam layanannya.
Meski begitu, Rudiantara mengatakan akses Tik Tok akan dibuka lagi jika layanannya sudah dibersihkan dari konten negatif.
"Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif. Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," jelasnya.
Kominfo menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemblokiran ini.
Sumber
"Iya betul, Tik Tok diblokir. Ada 8 DNS dari Tik Tok yang diblokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam pernyataan pada Selasa (3/7).
Rudiantara menjelaskan pemblokiran dilakukan karena Tik Tok dianggap memuat konten negatif, terutama bagi anak-anak. Apalagi dengan banyaknya laporan yang masuk belakangan ini terkait dampak buruk Tik Tok.
Ia memaparkan Kominfo telah menghubungi pihak Tik Tok sejak Senin (2/7) malam agar aplikasi tersebut melakukan pembersihan konten di dalam layanannya.
Meski begitu, Rudiantara mengatakan akses Tik Tok akan dibuka lagi jika layanannya sudah dibersihkan dari konten negatif.
"Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif. Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," jelasnya.
Kominfo menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemblokiran ini.
Sumber
Quote:
Komentar ane ya baguslah mencegah keluarnya new bowo
0
4.9K
Kutip
63
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan