Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

geo.hazard01Avatar border
TS
geo.hazard01
(Ask) Pembaharuan Sertifikat Tanah
Tentang sertifikat tanah

Jadi cerita nya saya dapat tanah dari orang tua di daerah jateng (ortu masih hidup) dan mau balik nama atas nama sendiri. Tapi pihak notaris mengatakan harus diubah dulu sertifikat orang tua ane karena sertifikat lama (dep dalam.
negri).

Pertanyaan ny apakah sertifikat ortu ane harus diperbarui dulu, kemudian baru dibalik nama atas nama sendiri?

Kemudian cara menghitung pajak tanah hibah dari ortu ke anak gimana? Apakah nilai jual tanah berdasar njop yg ada di pbb? Karena pihak notaris menaksir semua total biaya termasuk pajak sekitar 30 an juta.
0
1.2K
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan