Quote:
[img]

[/img]
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPUD) di Kabupaten Bekasi M. Rojak menyayangkan viralnya video bayi yang dipermainkan oleh oknum bidan Tik Tok.
Menurut informasi, video itu diunggah Wu, yang berdasarkan profil Facebook bekerja di RSIA Cahaya Medika di bilangan Tambun.
“Saya sayangkan tindakan tersebut. Itu tidak patut dilakukan dan sebenarnya melanggar kode etik. Bayi diperlakukam semena-mena,” jelasnya kepada PojokBekasi, Jumat (29/6/2018).
Ia mengaku akan mendatangi tempat bidan itu bekerja dan bertanya langsung terkait hal itu. Kata dia, itu agar mencegah peristiwa serupa terulang lagi.
“Kita mengimbau pihak rumah sakit berikan sanksi kepada pelaku. Entah itu tegurankah, PHK kah,” ucapnya.
“Kita juga meminta masyarakat agar melaporkan kepada kami apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan anak,” sambungnya.
Rojak mengaku mendapat video itu dari salah seorang warga sejak Minggu, 24 Juni 2018. Akan tetapi ia mengaku belum mendapat lokasi tepat saat itu. Sehingga masih mencari.
Dan saat ini Rojak mengaku sudah mengantongi alamat tempat korban bekerja.
“Kebetulan saya mau arah Tambun, nanti kita akan ke sana,” jelasnya.
https://bekasi.pojoksatu.id/baca/kpa...ggar-kode-etik
bidan micin