- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gus Fahrur: Fatwa Fardhu Ain Adalah Fatwa Dagelan yang Tidak Lucu


TS
suarajawatimur
Gus Fahrur: Fatwa Fardhu Ain Adalah Fatwa Dagelan yang Tidak Lucu

Malang – Jelang pemilihan Pilkada Jatim tanggal 27 Juni, publik Jawa Timur dikagetkan dengan kemunculan fatwa fardhu’ ain untuk memilih Khofifah-Emil. Gagasan fatwa memilih Khofifah-Emil diinisiasikan para kiai pendukung Khofifah yang berawal dari seruan fatwa No: 1/SFMM/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 yang dilakukan di Karongan, Sampang, Madura.
Atas keluarnya fatwa tersebut, akhirnya para kiai pendukung Khofifah menggelar halaqoh untuk merumuskan seruan dan fatwa Fardhu Ain tersebut. Hadir dalam acara halaqoh yang digelar di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, pada Minggu (3/5/2018) itu, yakni Kiai Fauroq Alawy, Pengasuh Pondok Pesantren At-Taroqi Madura; Kiai Abdullah Syaukat Syiradj; Habib Jakfar; Kiai Suyuti Banyuwangi; Kiai Bahar.
Salah satu pengagas kegiatan tersebut, KH Asep Saifudin Chalim mengatakan, rembug seruan dan fatwa fardhu ain untuk memilih paslon nomor satu itu dilakukan demi memberikan pencerahan terhadap masyarakat Jawa Timur.
"Alasannya logis, berkomitmen dalam berbangsa dan bernegara. Maka siapapun yang hidup dalam alam kemerdekaan masing-masingnya bertanggung jawab mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Maka Pilgub ini harus memilih pasangan yang memiliki persyaratan jujur, dapat dipercaya dan bisa membuat program, bisa melaksanakan program itu," kata Kiai Asep.
Kemudian, Kiai Suyuti Banyuwangi memaparkan hujjah atau dasar hukum menentukan pilihan jika ada calon yang lebih baik tapi justru memilih pemimpin yang lain. Menurutnya hal itu sama saja menzalimi diri sendiri.
"Ada hadist yang mengatakan barang siapa yang memilih pemimpin di antara yang dipimpinnya adalah orang muslim yang dia tahu bahwa ada orang lain yang tidak dia pilih lebih baik dari yang dipilih maka sungguh dua berkhianat pada Allah SWT dan Rasulnya," ucap kiai Suyuti.
Atas kemunculan fatwa tersebut, perwakilan ikatan Gus-Gus Indonesia, Dr Ahmad Fahrur Rozi menilai bahwa fatwa tersebut merupakan bagian dagelan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur.
“Fatwa Fardhu Ain memilih KIP (Khofifah Indar Parawansa) adalah fatwa dagelan yang tidak lucu,” tutus Gus Fahrur.
Perlu diketahui, sambung Gus Fahrur, Fardhu Ain ini memiliki arti kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu muslim yang telah memenuhi syarat dan tidak bisa di wakili/di ganti orang lain, misalnya shalat lima waktu, zakat, puasa dan pergi haji ke Mekkah sekali seumur hidup.
"Jadi Fardhu Ain ini merupakan kewajiban yang tidak bisa diwakilkan. Apakah mencoblos merupakan kewajiban seperti halnya sholat atau zakat, puasa atau pergi haji ke Mekkah," sambung Gus Fahrur.
Untuk itu, perlu ada pelurusan mengenai fatwa-fatwa yang dikeluarkan. Artinya mana fatwa-fatwa yang benar dan tidak memuat 'dagelan' dengan fatwa yang benar-benar mengandung kemaslahatan umat. Jangan sampai ada kesan untuk menguntungkan pribadi dengan menggunakan agama sebagai alat.
Lebih lanjut Pengasuh Pesantren An Nur Bululawang I, Malang ini menerangkan, dari fatwa-fatwa Fardhu Ain yang dikeluarkan tidak memiliki landasan yang jelas. Setelah dilakukan penelitian Hadist yang dipergunakan adalah jenis dhoif, yang sama sekali tidak boleh dipakai sebagai landasan penetapan hukum sesuai kadah fiqh yang disepakati para ulama.
"Seandainya berpegangan pada hadist tersebut, dan memastikan KIP sebagai lebih baik dari GI (Gus Ipul) adalah penetapan sepihak, subyektif dan sangat gegabah, karena hanya berdasarkan penilaian debat publik yang sama sekali bukan ukuran obyektif," tegas dia.
0
1.6K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan