Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Relawan Jokowi Jawa Timur melaporkan politikus Fahri Hamzah ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas pernyataannya yang menuduh Presiden Joko Widodo menerima fee-fee proyek untuk persiapan menjadi calon presiden di Pilpres 2019.
"Pak Fahri menuduh Jokowi mengumpulkan dana persiapan nyapres melalui dugaan fee-fee proyek infrastruktur yang sekarang dilaksanakan Jokowi," kata Purwadi, salah satu Relawan Jokowi Jawa Timur, di Mapolda Jawa Timur, Selasa, 26 Juni 2018.
Purwadi mengaku terkejut dan tidak terima dengan tuduhan yang dilontarkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini. Karena itu pihaknya bersama relawan Jokowi lainnya memutuskan melaporkan Fahri Hamzah atas tudahan pencemaran nama baik.
"Kalau tudahan-tuduhan itu tidak terbukti, maka Pak Fahri akan dikenakan ancaman sanksi Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik presiden," kata Purwadi, yang juga ketua Masyarakat Peduli Pangan.
Purwadi tiba ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur sekitar pukul 12.30 dengan ditemani Sapto Rasjanto, Sekretaris Nasional Jokowi Jawa Timur. "Tadi laporan kami sudah diterima dan diminta melengkapi bukti-bukti."
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyebut Jokowi paling banyak duitnya untuk nyapres karena orang-orang yang mendapat fee dari proyek infrastruktur semasa Jokowi akan menyumbang ke penguasa.
"Yang paling banyak duitnya memang Pak Jokowi. Karena dia inkumben, on going project-nya banyak. Itu kasnya banyak. Orang-orang yang dapat fee itu kan pasti mau menyumbang kepada penguasa," kata Fahri Hamzah.
https://nasional.tempo.co/read/11010...lda-jawa-timur
Orang lagi lucu2an.. :cih