- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua DPD Gerindra Akui Terima Rp 1,5 Miliar dari Bupati Lampung Tengah


TS
silents.
Ketua DPD Gerindra Akui Terima Rp 1,5 Miliar dari Bupati Lampung Tengah
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim mengaku pernah menerima uang Rp 1,5 miliar dari terdakwa Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa.
Hal itu diakui Gunadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6/2018).
"Uang itu terkait bantuan Pak Mustafa kepada saya," ujar Gunadi kepada majelis hakim.
Menurut Gunadi, penyerahan uang kepadanya dilakukan melalui anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra, Zainuddin.
Meski demikian, Gunadi membantah uang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang melibatkan terdakwa Mustafa.
Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Menurut jaksa, penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Baca juga: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Didakwa Suap Anggota DPRD Rp 9,6 Miliar
Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap yakni, Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin.
Menurut jaksa, pemberian uang tersebut bertujuan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Baca juga: Kontraktor Mengaku Ditawarkan Proyek dan Diminta "Fee" oleh Bupati Lampung Tengah
Majelis hakim sempat mencecar Gunadi soal pemberian uang kepadanya. Diduga, Gunadi berperan memerintahkan anggota Fraksi Gerindra untuk menyetujui peminjaman uang oleh Pemda Lampung Tengah kepada PT SMI.
Namun, hal itu tetap dibantah Gunadi. Menurut Gunadi, uang Rp 1,5 miliar yang diakui sebagai pinjaman itu telah ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tahap penyidikan terhadap Mustafa.
"Waktu itu kan saya dipanggil KPK," kata Gunadi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/25/21255501/ketua-dpd-gerindra-akui-terima-rp-15-miliar-dari-bupati-lampung-tengah
baik lu. Klo kurang duit coba pake cara bos lu, minta sumbangan ke rakyat yg lagi susah ini. Ngoahahaha
Hal itu diakui Gunadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6/2018).
"Uang itu terkait bantuan Pak Mustafa kepada saya," ujar Gunadi kepada majelis hakim.
Menurut Gunadi, penyerahan uang kepadanya dilakukan melalui anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra, Zainuddin.
Meski demikian, Gunadi membantah uang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang melibatkan terdakwa Mustafa.
Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Menurut jaksa, penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Baca juga: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Didakwa Suap Anggota DPRD Rp 9,6 Miliar
Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap yakni, Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin.
Menurut jaksa, pemberian uang tersebut bertujuan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Baca juga: Kontraktor Mengaku Ditawarkan Proyek dan Diminta "Fee" oleh Bupati Lampung Tengah
Majelis hakim sempat mencecar Gunadi soal pemberian uang kepadanya. Diduga, Gunadi berperan memerintahkan anggota Fraksi Gerindra untuk menyetujui peminjaman uang oleh Pemda Lampung Tengah kepada PT SMI.
Namun, hal itu tetap dibantah Gunadi. Menurut Gunadi, uang Rp 1,5 miliar yang diakui sebagai pinjaman itu telah ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tahap penyidikan terhadap Mustafa.
"Waktu itu kan saya dipanggil KPK," kata Gunadi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/25/21255501/ketua-dpd-gerindra-akui-terima-rp-15-miliar-dari-bupati-lampung-tengah
baik lu. Klo kurang duit coba pake cara bos lu, minta sumbangan ke rakyat yg lagi susah ini. Ngoahahaha
0
1.3K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan