- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Syarat Psikotes untuk Penerbitan SIM Batal Diterapkan


TS
hantupuskom
Syarat Psikotes untuk Penerbitan SIM Batal Diterapkan
POLDA Metro Jaya menunda penerapan kebijakan tes psikologi untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Penundaan itu lantaran sistem untuk menerapkan kebijakan tersebut masih belum siap.
“Sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolda bahwa pelaksanaannya ditunda untuk tes psikologinya. Karena, kami masih memperbaiki sistem," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jum'at (22/6)
Ia tidak menyebutkan sampai kapan penundaan tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpas SIM untuk kesiapan tes psikologi tersebut.
"Kami persiapkan semuanya dulu sampai matang. Supaya nanti hasilnya itu memuaskan dan maksimal,"
Kasie Satpas SIM Daan Mogot, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, meski ditunda, pihaknya akan tetap laksanakan tes psikologi SIM secara internal.
"Sementara kami masih mensosialisasikan dan simulasi secara internal dulu untuk syarat baru penerbitan SIM, yaitu tes psikologi SIM dengan lembaga psikolog. Pelaksanaan simulasi, tidak melibatkan masyarakat hingga tanggal 23 Juni 2018," jelasnya Fahri
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan tes psikologi bagi pengendara yang akan membuat SIM baru hingga memperpanjang SIM. Tes psikologi diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.
Polisi menilai, kecelakaan karena faktor psikologi kersp terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. (OL-4)
Sumur:
http://m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/167661-syarat-psikotes-untuk-penerbitan-sim-batal-diterapkan
batal batalaan

“Sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolda bahwa pelaksanaannya ditunda untuk tes psikologinya. Karena, kami masih memperbaiki sistem," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jum'at (22/6)
Ia tidak menyebutkan sampai kapan penundaan tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpas SIM untuk kesiapan tes psikologi tersebut.
"Kami persiapkan semuanya dulu sampai matang. Supaya nanti hasilnya itu memuaskan dan maksimal,"
Kasie Satpas SIM Daan Mogot, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, meski ditunda, pihaknya akan tetap laksanakan tes psikologi SIM secara internal.
"Sementara kami masih mensosialisasikan dan simulasi secara internal dulu untuk syarat baru penerbitan SIM, yaitu tes psikologi SIM dengan lembaga psikolog. Pelaksanaan simulasi, tidak melibatkan masyarakat hingga tanggal 23 Juni 2018," jelasnya Fahri
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan tes psikologi bagi pengendara yang akan membuat SIM baru hingga memperpanjang SIM. Tes psikologi diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.
Polisi menilai, kecelakaan karena faktor psikologi kersp terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. (OL-4)
Sumur:
http://m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/167661-syarat-psikotes-untuk-penerbitan-sim-batal-diterapkan
batal batalaan

-1
1.1K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan