Kaskus

News

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Demokrat Klaim TNI-Polri Jadi Pj Gubernur pada Era SBY Sesuai Hukum
Penunjukan Komjen Pol M Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat terus menjadi sorotn elite parpol. Bahkan, empat fraksi di DPR mengusulkan untuk membuat hak angket. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Demokrat. Pihak istana pun tak diam saja dengan berbagai kritikan yang terus disampaikan oleh pihak oposisi.

Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin sempat menyebutkan, di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah ada perwira TNI aktif yang menjabat sebagai penjabat gubernur. Salah satunya Tanri Bali yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Namun hal itu ditepis kembali oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Menurut Hinca, saat Tanri Bali ditunjuk SBY sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan, status TNInya sudah pensiun.

"Tanri Bali, seorang yang cemerlang karirnya di TNI ia sudah alih status, dari TNI menjadi PNS dengan menjadi jadi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik di Kemendagri, baru kemudian diangkat jadi Plt Gubernur di Sulawesi Selatan pada waktu itu. Terang dan jelas. Tak ada yang salah. Prosesnya taat asas hukum," kata Hinca dalam keterangannya, Selasa (19/8).

Begitu pun dengan Setia Purwaka yang dicontohkan Hinca. Menurutnya, tak ada maladministrasi dalam penunjukkannya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Informasi dan Teknologi.

"Setia Purwaka, seorang perwira TNI berbintang yang karirnya pun cemerlang, bisa jadi contoh kedua yang baik untuk dijelaskan. Ia sebelumnya sudah alih status dari TNI menjadi PNS untuk kemudian menjadi Irjen di Kementrian Informasi dan Teknologi. Setelah itu baru kemudian diangkat jadi Plt. Gubernur Jatim pada masa itu," jelasnya.

Dari kedua contoh tersebut, Hinca mengatakan, dilakukan sesuai dengan proses hukum. Namun, menurut Hinca, maladministrasi justru terjadi pada saat pemerintah menunjuk Komjen M Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule menjadi Pj Gubernur Jabar saat masih menjadi anggota aktif Polri. Bahkan ia mempertanyakan proses alih status Iwan Bule dari Polri ke PNS.
"Apakah sudah beralih status dari seorang polisi yang dikenal karirnya cemerlang berpangkat bintang menjadi PNS Karena itu, perlu dijelaskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup dan tidak salah. Masyarakat itu punya right to know," jelasnya.

Maka dari itu, Hinca minta pemerintah perlu menjelaskan bagaimana prosedur penujukan Iwan Bule secara transparan.
"Karena itu, pemerintahan Jokowi perlu menjelaskan ke publik agar menjadi benderang dilihat dari dalam dan terang ditengok dari luar, apakah alih status yang memang dipersyarakatkan regulasi sudah dipenuhi atau belum," terangnya.
"Mari taat asas hukum dalam penyelenggaraan pemerihtahan. Itu syarat pemerintahan yang demokratis dan good governance dalam bingkai negara hukum," tutup Hinca.

https://m.kumparan.com/@kumparannews/demokrat-klaim-tni-polri-jadi-pj-gubernur-pada-era-sby-sesuai-hukum

Piye le?
-1
2K
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan