deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Tegaskan Tak Ada Reklamasi di RPJMD, Firman Yusak Beberkan Sikap Anies yang Diklaim
Tegaskan Tak Ada Reklamasi di RPJMD, Firman Yusak Beberkan Sikap Anies yang Diklaim Lanjutkan Proyek

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik, Firman Yusak memberikan pencerahan terkait Sikap Anies-Sandi terkait isu reklamasi di Teluk Jakarta.

Awalnya, LBH Jakarta membahas mengenai Pemprov DKI yang tidak melakukan pembongkaran dan hanya penyegelan di Pulau D Reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Uno disebut melanjutkan proyek reklamasi.

LBH Jakarta mengungkapkan apabila hal tersebut ditandai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58/2018.

Dalam rilis yang disertakan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keras tindakan Gubernur Anies yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Alhasil setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6).

Menanggapi hal tersebut, Firman Yusak memberikan penjelasan.

Dirinya berpendapat jika memang reklamasi tidak tertulis di RPJMD namun selama ini 13 pulau yang belum jadi memang dihentikan.

Sementara 4 pulau yang sudah jadi dikelola untuk kepentingan publik yang mana sudah tertuang dalam pergub.

Sementara, dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan mengklaim dengan bukti bahwa kebijakan reklamasi tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang sedang dalam tahap pengesahan bersama DPRD.

RPJMD akan menjadi acuan kebijakan dan anggaran Anies-Sandi selama lima tahun ke depan.

"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ Anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).

Anies Baswedan mengklaim dengan bukti bahwa kebijakan reklamasi tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang sedang dalam tahap pengesahan bersama DPRD. RPJMD akan menjadi acuan kebijakan dan anggaran Anies-Sandi selama lima tahun ke depan.

"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ Anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018) sebagaimana dilansir dari Kompas.co

Pemprov DKI Jakarta disebut akan menyiapkan manajemen pengelolaan pesisir agar lingkungannya lebih berkualitas dan warga lebih sejahtera dan maju.

"Pengelolaan pesisir pantai utara Jakarta, termasuk di dalamnya soal reklamasi, diletakkan dalam kerangka pengembangan tata ruang dan zonasi pesisir, dan pulau-pulau kecil di wilayah administratif Pemprov DKI Jakarta. Tujuan utama dari pengelolaan ini adalah tumbuh kembangnya kesejahteraan warga, kemajuan kota, kelestarian lingkungan hidup dan terjaminnya tata kelola pemerintahan yang baik," demikian tertuang dalam draf RPJMD.

http://wow.tribunnews.com/2018/06/13/tegaskan-tak-ada-reklamasi-di-rpjmd-firman-yusak-beberkan-sikap-anies-yang-diklaim-lanjutkan-proyek?page=2

Begitulah sikapnya
0
1.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan