soekirmandiaAvatar border
TS
soekirmandia
Ratusan Warga Negara China Ilegal Bekerja di Tambang Emas Papua
Ratusan Warga Negara China Ilegal Bekerja di Tambang Emas Papua

Senin, 11 Juni 2018 - 09:37 WIB

TIMIKA, iNews.id - Ratusan warga China disinyalir bekerja di perusahaan-perusahaan tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire tanpa melapor secara resmi kepada imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika Jesaja Samuel Enock mengatakan dugaan adanya ratusan warga China ilegal itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat, terutama dewan adat setempat.
"Bukan puluhan orang saja, bisa sampai ratusan orang. Ini sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan," katanya di Timika, Senin (11/6/2018).


Samuel tabg memimpin tim penertiban orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura mendatangi langsung empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire sejak Jumat (8/6/2018) dan menemukan sejumlah WN China bekerja di lokasi itu.


Empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire tersebut terletak di Kilometer 70, Kilometer 52, Kilometer 38 dan Kilometer 30 ruas Jalan Trans Nabire-Enarotali Paniai. Lokasi itu berada dalam kawasan hutan rimba Papua di wilayah Kabupaten Nabire, perbatasan antara Lagari dengan lokasi air terjun.
"Kami harus jalan masuk lagi sekitar 30 meter ke arah gunung. Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat lebih dari 10 lokasi tambang emas rakyat di Nabire yang juga mempekerjakan WN China. Sampai sekarang kami baru bisa jangkau empat lokasi tambang emas rakyat," ujarnya.


Sebanyak 13 dari ratusan warga China tersebut telah dibawa ke Timika dari Nabire dengan penerbangan Garuda Indonesia pada Minggu (10/6/2018) siang. Rencananya delapan orang rekan mereka akan menyusul diterbangkan ke Timika pada Rabu (13/6/2018).


Samuel mengatakan banyak diantara warga Cina yang bekerja pada empat lokasi tambang emas rakyat kabur ke hutan-hutan saat tim penertiban orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura mendatangi lokasi kerja mereka.
"Ada banyak yang lari ke hutan. Kami minta pihak sponsor mereka untuk segera mendatangkan mereka. Operasi penertiban yang kami lakukan memang sifatnya rahasia, kami tidak menggunakan bantuan dari pihak yang lain karena takut hal ini bocor. Saya hanya bersama lima orang staf," ucap Samuel.


13 warga China yang telah dievakuasi ke Timika kini menjalani penahanan sementara di ruang detensi Imigrasi Tembagapura guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut lantaran masih menunggu pengiriman dokumen keimigrasian mereka oleh pihak penjamin.


Saat pemeriksaan awal di lokasi tambang emas rakyat di Nabire, para pekerja asal China itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas. Mereka diduga kuat melanggar Pasal 71 jo Pasal 116 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Saat dilakukan penertiban, sejumlah warga China tersebut sempat melakukan perlawanan karena tidak mau dibawa oleh petugas.


"Mungkin mereka merasa di-backing-i. Mereka memaksa kami untuk membawa ke Kantor Polsek terdekat, namun kami tetap berpendirian tegas bahwa mereka melanggar pidana keimigrasian, bukan pidana umum," jelas Samuel.


Ia menambahkan, masyarakat terutama dewan adat Nabire sangat membantu pengungkapan adanya ratusan warga China yang diduga sebagai pekerja ilegal pada tambang-tambang emas rakyat di wilayah Papua itu.
"Masyarakat merasa tidak puas dan dibohongi oleh perusahaan-perusahaan tempat warga China itu bekerja karena yang membawa alat berat dan melakukan proses produksi semuanya pekerja dari China. Tidak ada tenaga kerja lokal yang terlibat dalam proses produksi, bahkan dilarang untuk diikutsertakan, maka masyarakat tidak pernah tahu berapa hasil produksi tambang-tambang itu," jelas Samuel.


Di sisi lain, katanya, aktivitas pertambangan emas rakyat pada sejumlah lokasi di Kabupaten Nabire itu sangat merusak ekosistem lingkungan dan kawasan hutan setempat.


"Kami menyaksikan proses produksi jalan terus, tanah dan hutan semua hancur, lalu muncul kolam-kolam buatan dimana-mana. Kami tidak punya urusan dengan soal-soal itu, kami hanya berhubungan dengan keberadaan orang asing saja yang bekerja tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Samuel.

https://www.inews.id/finance/read/149605/ratusan-warga-negara-china-ilegal-bekerja-di-tambang-emas-papua?sub_slug=makro


Quote:


-----------------------

Tegas aja Pak Moeldoko ... setiap nemu TKA Asing Illegal, menyalah-gunakan passpor Wisata misalnya, langsung saja usir (deportasi) dalam waktu 1X24 jam.

emoticon-Marah
0
2.2K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan