Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memecat dua kader partainya yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan partainya akan mendalami perkara hukum yang menjerat Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
"Sedang didalami DPP. Dengan munculnya OTT gaya baru seperti sekarang, kami harus lebih arif dan hati-hati," ujar Hendrawan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 10 Juni 2018.
Kurang dari sepekan, tiga kepala daerah yang juga kader PDI Perjuangan menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan penerimaan suap dari swasta untuk pengadaan barang dan jasa. Sebelum menangkap Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo, KPK lebih dulu menangkap Bupati Purbalingga Tasdi. Ketiganya adalah pimpinan cabang partai di daerah.
Perlakuan partai berlambang banteng bermoncong putih terhadap Samanhudi dan Syahri ini berbeda ketika KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka. Setelah operasi tangkap tangan, PDI Perjuangan langsung memecat Tasdi atas keterlibatannya dalam dugaan suap. Hukuman serupa tak langsung diambil terhadap Samanhudi dan Syahri.
Hendrawan menilai terdapat kejanggalan atas operasi tangkap tangan terhadap Samanhudi dan Syahri. Kata dia, KPK menangkap sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti sebelum menyatakan seseorang sebagai tersangka. "OTT seperti ini rawan penyimpangan, rawan dipolitisir. Soalnya, dalam rivalitas politik yang ketat, ada pihak yang bisa saja meminta order atau memesan OTT," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan mendebat kritik PDIP tentang operasi tangkap tangan di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Saut mengatakan perdebatan soal OTT itu sebaiknya dilakukan di pengadilan, bukan di media. “Itu debatnya di pengadilan atau praperadilan saja, jangan di media,” kata Saut saat dihubungi Tempo pada Sabtu kemarin.
juara korupsi
pembelaan tindak pidana korupsi dari partai juara korupsi, kenapa merasa janggal kalo kadernya ketangkep korupsi, wong udah lumrah kok 