BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Urusan THR untuk PNS akhirnya tuntas

Foto ilustrasi. Para aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi menghadiri Bazar Ramadan DWP Provinsi Jambi di Jambi, Selasa (22/5/2018).
Polemik pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) akhirnya tuntas. Menurut informasi dari Sekretariat Kabinet (Setkab) yang diterima Beritagar.id pada Jumat (8/6/2018), proses pencairan THR untuk para ASN di seluruh Indonesia selesai pada pukul 13.30 WIB dan pencairan lebih awal dibanding tahun lalu.

"111 Daerah sisa sudah menjadwalkan pembayaran THR ini. Sudah terkonfirmasi bahwa semua daerah telah melakukan pembayaran THR kepada PNS, pejabat daerah, dan DPRD," demikian pernyataan tertulis Setkab.

Dengan begitu pencairan dilakukan pada H-7 Lebaran 2018. Setkab menilai ini jauh lebih baik dibanding tahun lalu yang dipenuhi keluhan karena sangat terlambat.

"Semoga ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kebahagiaan kepada ASN, TNI, Polri, para pensiunan, dan penerima tunjangan dalam menyambut hari raya Idulfitri 1439 H," imbuh Setkab.

Dari tabel yang dibagikan Setkab, total ada 542 daerah yang sudah menyelesaikan pencairan THR untuk para ASN.

Rekapitulasi pembayaran THR untuk para ASN.
Pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN (PNS bagian dari ASN) sempat memicu kegaduhan. Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini mengaku tak punya anggaran untuk itu. "Tadi saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu, kami jatahnya cuma segitu. Ya ada uangnya, tapi anggaran kami sudah ter-plotting,” ujar Risma kepada Tempo.co, Rabu (6/8).

Keberatan para pemerintah daerah (pemda) memang soal pos anggarannya, selain di antara mereka juga terkendala dana. Apalagi kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 kepada ASN bisa memicu masalah hukum.

Harry Azhar Azis, anggota VI BPK yang membidangi pemeriksaan keuangan daerah, mengatakan bahwa pencairan dari APBD harus disetujui DPRD. Bila tidak, bisa ada masalah hukum. "Itu kami lihat sebagai pelampauan kewenangan pemerintah daerah yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan," katanya dalam Tribun Batam.

Namun, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan pemda tinggal lakukan penganggaran sesuai aturan yang berlaku. Bila itu dilakukan tak akan ada masalah dengan BPK.

Boediarso melanjutkan, kewajiban penganggaran dan pembayaran THR merupakan perintah atau amanah dari peraturan perundang-undangan. Antara lain Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018. Di dalamnya mengatur ketentuan bagi daerah dalam penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS, perhitungan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan, serta pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR atau tunjangan lain).

"Pada dasarnya tidak perlu ada kekhawatiran sama sekali bagi pemerintah daerah," tutur Boediarso kepada detikFinance.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya M Syaiful Aris mengatakan kepala daerah bisa terkena sanksi jika tak mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Dikutip Liputan6.com, Syaiful mengatakan bahwa kepala daerah sudah terikat dengan peraturan perundang-undangan.

"Menurut saya, kalau tidak melaksanakan peraturan itu, Mendagri bisa memberikan sanksi dengan ketentuan yang ada," katanya.

Bagi para ASN di kalangan pemerintah pusat, Kemenkeu sudah mencairkan dana Rp9,80 triliun atau setara 88,9 persen dari total anggaran THR PNS. Menurut Dirjen Perbendaharaan Kemeneku Marwanto Harjowiryono, seluruhnya dibagikan untuk para PNS aktif, aparat TNI, dan Polri.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...khirnya-tuntas

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- TNI dan Polri terus bangun kekompakan personel hingga desa

- Yudi Latif tinggalkan BPIP karena anggaran dan birokrasi

- Musim Lebaran, korupsi kepala daerah, dan terorisme

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
773
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan