wismanganAvatar border
TS
wismangan
Sikap Presiden Disayangkan, KPU Diminta Konsisten Larang Mantan Napi Korupsi jadi Cal
Sejumlah lembaga analisa dan kebijakan yang tergabung dalam Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait larangan mantan napi koruptor menjadi calon anggota legislatif (caleg).

ALASKA terdiri dari Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik) dan CBA (Center For Budget Analysis) ini pun menyebut sikap Jokowi telah mencederai Nawacita.

"Penolakan Jokowi bertentangan terhadap Nawacita yang ingin menciptakan revolusi sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi. Ini menjadikan Nawacita menjadi Nawaduka," kata Koordinator ALASKA, Adri Zulpianto, SH di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Adri menegaskan, dengan adanya penolakan dari orang nomor satu di Indonesia tersebut maka pihaknya

meminta kepada KPU untuk tetap berjihad melawan koruptor dengan cara melarang eks napi korupsi sebagai anggota legislatif. Apalagi pada pemilu mendatang diperkirakan napi koruptor yang akan ikut menjadi caleg 2019 akan semakin banyak dan meningkat dari tahun - tahun sebelumnya.

Berdasarkan data pada tahun 2016, terdapat 1.101 tersangka kasus pidana korupsi yang membuat negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp1.5 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan pada tahun 2017 dengan 1.298 tersangka kasus korupsi yang mengakibatkan peningkatan kerugian negara mencapai Rp6.5 triliun. Dengan semakin bertambahnya mantan napi koruptor menjadi caleg maka justru semakin rusak partai politik (parpol).

"Kalau mantan napi koruptor tidak dilarang menjadi Caleg, maka bisa -bisa parpol dikuasai oleh mantan para koruptor, yang bukan hanya merusak parpol tapi juga bisa merusak lembaga legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tahun 2019, lembaga legislatif bukan lagi sebagai lembaga perwakilan rakyat tapi sudah berubah menjadi lembaga perwakilan koruptor," tegasnya.

Lebih lanjut Adri mengatakan, alasan lainnya yang membuat napi korupsi harus dilarang menjadi caleg. Karena jika dibiarkan mereka menjadi caleg maka hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan bagi caleg miskin. Apalagi ditengarai mantan napi korupsi tersebut masih memiliki harta kekayaan tersembunyi dan melimpah yang bisa mempengaruhi para pemilih.

Mereka masih memiliki harta berlimpah karena pada saat mantan napi korupsi diproses hukum, para penyidik baik KPK atau kejaksaan tidak menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibatnya harta tersangka korupsi ini masih masih aman tersimpan untuk modal politik. Oleh karenanya diduga harta kekayaan napi koruptor tersebut bisa digunakan sebagai modal untuk mencalonkan diri sebagai caleg.

"Harta kekayaan ini juga bisa digunakan untuk mempengaruhi masyarakat agar mereka dapat terpilih dibandingkan dengan caleg miskin atau dhuafa," paparnya.

Dengan segudang negatif  lainnya yang dimiliki mantan napi koruptor, lanjut Adri, maka pihaknya dengan tegas menolak mantan napi koruptor menjadi Caleg. Karena mereka tidak pantas mewakili rakyat, karena mantan napi korupsi  sudah memiliki dosa besar terhadap masyarakat, Dosa besar tersebut diperlihatkan ketika mereka, mencuri uang rakyat dan memiskinkan rakyat.

Sebelumnya Jokowi menyarankan, KPU bisa mentolerir apabila ada mantan napi korupsi yang memang hendak mencalonkan diri dalam pemilu legislatif 2019 mendatang. Alasannya larangan tersebut bisa menciderai hak politik seseorang untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Hanya saja, memang harus ada mekanisme yang membuat publik tahu bahwa ia adalah bekas napi kasus korupsi.

Niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri hingga Bawaslu.Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU.

https://m.harianterbit.com/welcome/read/2018/06/02/98335/25/25/Sikap-Presiden-Disayangkan-KPU-Diminta-Konsisten-Larang-Mantan-Napi-Korupsi-jadi-Caleg

Koruptor kok masih mau nyaleg
0
1.7K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan