- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Somasi Dukung KPK Usut Korupsi di NTB


TS
mendadakranger
Somasi Dukung KPK Usut Korupsi di NTB
https://radarlombok.co.id/somasi-duk...si-di-ntb.html
MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi NTB. Puluhan pejabat eksekutif dan legislatif telah diperiksa untuk mendapatkan keterangan. Termasuk orang nomor satu di NTB, TGB KH M Zainul Majdi.
Ketua lembaga Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Provinsi NTB, Ahyar Supriadi menyambut baik upaya KPK yang sudah berhasil mengendus dugaan korupsi di NTB. “Harus ditanggapi positif dan diberikan dukungan kepada KPK,” ujarnya kepada Radar Lombok, Selasa (29/5).
Menurut Ahyar, sangat wajar lembaga antirasuah mengusut adanya dugaan kasus korupsi di NTB.Mengingat, hal semacam itu terus berulang di NTB. Dalam beberapa waktu terakhir, telah banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Selama ini, KPK sangat minim bergerak di wilayah NTB. Padahal, dugaan korupsi telah terjadi sejak lama. “Khususnya sektor publik dan infrastruktur yang selalu mendominasi dugaan kasus korupsi di NTB,” ungkapnya.
Ahyar sendiri tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dugaan kasus korupsi mana yang saat ini diusut KPK. Namun data yang dimiliki Somasi NTB, kasus dugaan korupsi yang sering terjadi juga dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal seperti itu terjadi secara terus-menerus dan berulang kali.
Informasi yang diserap Radar Lombok, KPK telah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) terhadap beberapa laporan masyarakat di NTB. Di antaranya dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembangunan Islamic Center, divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan juga Corporate Social Responsibility (CSR) PT NNT. “Kita harus dukung setiap upaya baik yang dilakukan KPK,” tegas Ahyar.
Salah satu dugaan kasus korupsi yang disebut Ahyar, terkait divestasi saham 24 persen PT NNT yang dibeli oleh PT Multi Daerah Bersaing (DMB). “Apalagi jika benar kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan divestasi yang sedang ditangani KPK. Pada posisi itu, SOMASI memberikan dukungan kepada KPK,” ucapnya.
Dari berbagai laporan dugaan korupsi yang diusut KPK, kasus paling krusial terkait divestasi saham. Kasus itu pula yang diduga membuat KPK telah memanggil puluhan pejabat Pemprov NTB dan anggota DPRD Provinsi NTB. Terkait dengan isu penjualan saham, KPK tidak mengusut hal itu. Mengingat, semua prosesnya dinilai telah clear and clean dari persoalan hukum.
Namun yang menjadi masalah sehingga KPK memanggil para pejabat secara berjamaah dalam waktu singkat, karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang/jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Banyak sekali informasi yang beredar terkait dengan divestasi, yang susah sekali dibedakan nilai obyektifitasnya. Oleh karena itu kehadiran KPK menjadi penting,” kata Ahyar.
Kasus seperti pembangunan IC maupun dugaan korupsi APBD, juga informasinya tidak terlalu didalami KPK. Fokus utamanya adalah aliran dana yang masuk ke rekening pejabat dalam proses divestasi. Kasus tersebut hanya segelintir orang yang tahu. Salah satunya, adalah mantan Kapolda NTB Brigjen Pol Firli yang saat ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK RI.
Aliran dana yang diduga dibagi-bagi terjadi pada tahun 2011. Terkait sisa uang pembelian 24 persen saham divestasi yang dituntaskan tahun sebelumnya. Paat saat pembelian saham divestasi dulu, ada kelebihan bayar sehingga tersisa uang PT Multi Capital (MC). Sementara sisa uang tersebut tidak bisa lagi masuk perusahaan. Uang itulah yang kemudian diduga mengalir ke sana-sini.
Nilai uang mencapai ratusan miliar. Untuk mensiasati itu, digunakanlah kuitansi atas nama pinjaman dari perusahaan lain yang bukan PT MC. Namun hal itu terendus KPK. Mengingat, tidak mungkin ada pinjaman sebesar itu yang dilakukan TGB. Persoalannya, uang tersebut bisa saja dikembalikan saat ini. Namun tentu saja akan menambah masalah baru. “Pemeriksaan semua pejabat yang diduga terlibat harus juga menjadi perhatian KPK. Entah itu eksekutif dan legislatif,” pinta Ahyar Supriadi.
Komeng TS =
Hoo jadi makin jelas kenapa jumlah total 6% antara Newmont Nusa Tenggara , Bakrie Group dan Pemda bisa berbeda semua jumlahnya.
NNT bilang 163 juta dolar (2,1 triliun rupiah) , Bakrie Group bilang 100jt dolar (1,3 trilliun rupiah) , Pemda bilang 500 milyar rupiah.
https://nusantara.news/masyarakat-nt...saham-newmont/
Quote:
MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi NTB. Puluhan pejabat eksekutif dan legislatif telah diperiksa untuk mendapatkan keterangan. Termasuk orang nomor satu di NTB, TGB KH M Zainul Majdi.
Ketua lembaga Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Provinsi NTB, Ahyar Supriadi menyambut baik upaya KPK yang sudah berhasil mengendus dugaan korupsi di NTB. “Harus ditanggapi positif dan diberikan dukungan kepada KPK,” ujarnya kepada Radar Lombok, Selasa (29/5).
Menurut Ahyar, sangat wajar lembaga antirasuah mengusut adanya dugaan kasus korupsi di NTB.Mengingat, hal semacam itu terus berulang di NTB. Dalam beberapa waktu terakhir, telah banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Selama ini, KPK sangat minim bergerak di wilayah NTB. Padahal, dugaan korupsi telah terjadi sejak lama. “Khususnya sektor publik dan infrastruktur yang selalu mendominasi dugaan kasus korupsi di NTB,” ungkapnya.
Ahyar sendiri tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dugaan kasus korupsi mana yang saat ini diusut KPK. Namun data yang dimiliki Somasi NTB, kasus dugaan korupsi yang sering terjadi juga dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal seperti itu terjadi secara terus-menerus dan berulang kali.
Informasi yang diserap Radar Lombok, KPK telah melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) terhadap beberapa laporan masyarakat di NTB. Di antaranya dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembangunan Islamic Center, divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan juga Corporate Social Responsibility (CSR) PT NNT. “Kita harus dukung setiap upaya baik yang dilakukan KPK,” tegas Ahyar.
Salah satu dugaan kasus korupsi yang disebut Ahyar, terkait divestasi saham 24 persen PT NNT yang dibeli oleh PT Multi Daerah Bersaing (DMB). “Apalagi jika benar kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan divestasi yang sedang ditangani KPK. Pada posisi itu, SOMASI memberikan dukungan kepada KPK,” ucapnya.
Dari berbagai laporan dugaan korupsi yang diusut KPK, kasus paling krusial terkait divestasi saham. Kasus itu pula yang diduga membuat KPK telah memanggil puluhan pejabat Pemprov NTB dan anggota DPRD Provinsi NTB. Terkait dengan isu penjualan saham, KPK tidak mengusut hal itu. Mengingat, semua prosesnya dinilai telah clear and clean dari persoalan hukum.
Namun yang menjadi masalah sehingga KPK memanggil para pejabat secara berjamaah dalam waktu singkat, karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang/jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Banyak sekali informasi yang beredar terkait dengan divestasi, yang susah sekali dibedakan nilai obyektifitasnya. Oleh karena itu kehadiran KPK menjadi penting,” kata Ahyar.
Kasus seperti pembangunan IC maupun dugaan korupsi APBD, juga informasinya tidak terlalu didalami KPK. Fokus utamanya adalah aliran dana yang masuk ke rekening pejabat dalam proses divestasi. Kasus tersebut hanya segelintir orang yang tahu. Salah satunya, adalah mantan Kapolda NTB Brigjen Pol Firli yang saat ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK RI.
Aliran dana yang diduga dibagi-bagi terjadi pada tahun 2011. Terkait sisa uang pembelian 24 persen saham divestasi yang dituntaskan tahun sebelumnya. Paat saat pembelian saham divestasi dulu, ada kelebihan bayar sehingga tersisa uang PT Multi Capital (MC). Sementara sisa uang tersebut tidak bisa lagi masuk perusahaan. Uang itulah yang kemudian diduga mengalir ke sana-sini.
Nilai uang mencapai ratusan miliar. Untuk mensiasati itu, digunakanlah kuitansi atas nama pinjaman dari perusahaan lain yang bukan PT MC. Namun hal itu terendus KPK. Mengingat, tidak mungkin ada pinjaman sebesar itu yang dilakukan TGB. Persoalannya, uang tersebut bisa saja dikembalikan saat ini. Namun tentu saja akan menambah masalah baru. “Pemeriksaan semua pejabat yang diduga terlibat harus juga menjadi perhatian KPK. Entah itu eksekutif dan legislatif,” pinta Ahyar Supriadi.
Komeng TS =
Hoo jadi makin jelas kenapa jumlah total 6% antara Newmont Nusa Tenggara , Bakrie Group dan Pemda bisa berbeda semua jumlahnya.
NNT bilang 163 juta dolar (2,1 triliun rupiah) , Bakrie Group bilang 100jt dolar (1,3 trilliun rupiah) , Pemda bilang 500 milyar rupiah.
https://nusantara.news/masyarakat-nt...saham-newmont/
Quote:
Merujuk pengakuan dari pihak NNT sendiri, Newmont telah melepas 48,5% kepemilikan sahamnya dengan nilai US$1,3 miliar, artinya nilai 6% saham Pemda sekitar US$163 juta atau Rp2,1 triliun.
Angka versi Newmont ini berbeda dengan pengakuan versi Bakrie Group yang menyebut nilai penjualan 24% saham mereka (termasuk 6% saham Pemda di dalamnya) hanya sebesar US$400 juta.
Artinya, nilai 6% saham Pemda sekitar US$100 juta atau sekitar Rp1,3 triliun. Sementara itu, informasi yang bersumber dari Pemprov NTB sendiri, nilai penjualan 6% saham Pemda hanya Rp484 miliar.
Selisih antara pengakuan NNT dan Bakrie itu sekitar Rp800 miliar. Kalau dibandingkan dengan pengakuan Pemprov NTB, selisihnya lebih besar lagi mencapai Rp1,6 Triliun. Sementara selisih nilai antara pengakuan Bakrie Group dengan Pemprov NTB sekitar Rp800 miliar lebih.
Angka versi Newmont ini berbeda dengan pengakuan versi Bakrie Group yang menyebut nilai penjualan 24% saham mereka (termasuk 6% saham Pemda di dalamnya) hanya sebesar US$400 juta.
Artinya, nilai 6% saham Pemda sekitar US$100 juta atau sekitar Rp1,3 triliun. Sementara itu, informasi yang bersumber dari Pemprov NTB sendiri, nilai penjualan 6% saham Pemda hanya Rp484 miliar.
Selisih antara pengakuan NNT dan Bakrie itu sekitar Rp800 miliar. Kalau dibandingkan dengan pengakuan Pemprov NTB, selisihnya lebih besar lagi mencapai Rp1,6 Triliun. Sementara selisih nilai antara pengakuan Bakrie Group dengan Pemprov NTB sekitar Rp800 miliar lebih.
Diubah oleh mendadakranger 30-05-2018 14:49
0
1.5K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan