Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Jokowi: Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, tapi Ditandai
Jokowi: Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, tapi Ditandai

Jakarta: Presiden Joko Widodo menilai keputusan narapidana korupsi kembali menjadi calon legislatif adalah hak politik. Namun, rekam jejak negatif mereka tidak boleh dilupakan.


“Boleh ikut, tapi diberi tanda mantan koruptor,” kata Jokowi usai menghadiri kajian Ramadan PP Muhammadiyah di Kampus Uhamka, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa 29 Mei 2018.


Jokowi juga menghargai sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan koruptor nyaleg. Menurutnya, hal itu adalah ranah KPU. 


“Itu kan konstitusi, memberikan hak. Tapi silahkan KPU telaah,” sambungnya.


Baca: Rancangan PKPU Segera Diserahkan ke Kemenkumham


KPU menyatakan akan memasukkan larangan tersebut dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pemilu 2019. Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan landasan hukum aturan merujuk pada ketentuan lain di UU Pemilu. 


Dalam UU itu, disebutkan syarat pencalonan anggota legislatif salah satunya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


'Salah satu rinciannya adalah tidak korupsi, tidak melakukan perbuatan tercela,” jelas Arief.


Hingga kini, KPU masih merampungkan aturan tersebut. Rencannya, Peraturan KPU akan dikirim ke Kemenkumham dalam waktu dekat. 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...-tapi-ditandai

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Jokowi: Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, tapi Ditandai Penolak Larangan Napi Koruptor Nyaleg Bisa Gugat ke MA

- Jokowi: Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, tapi Ditandai KPU Diusulkan Ajukan Perppu Pemilu

- Jokowi: Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, tapi Ditandai Dua Partai Baru Berpeluang Lolos ke Parlemen

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan