TS
metrotvnews.com
Jelang Pilkada, Kemendagri Didesak Selesaikan Permasalahan KTP-el

Jakarta: Persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018 terpantau lancar. Namun, masih ditemukan sejumlah masalah yang belum diselesaikan, di antaranya KTP-el.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan, khususnya terkait pembaruan pendataan.
Hal itu disampaikan oleh Amali saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
“Kami meminta Kemendagri terus menjemput bola untuk melakukan perekaman KTP-el bagi pemilih yang belum terekam, agar dapat terakomodir hak pilihnya,” kata Amali, dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Mei 2018.
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, upaya perekaman KTP-el harus dilakukan semaksimal mungkin, sehingga jumlah pendataan bisa mencapai 100 persen pada akhir Desember 2018.
“Berdasarkan data Dirjen Dukcapil, masih ada 161.24 ribu warga yang melakukan perekaman. Kita harap pemerintah terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini, karena faktor penentu keberhasilan pemilu itu adalah pemilih,” ucapnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan gambaran umum mengenai persiapan yang telah dilakukan menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Mulai dari anggaran, personel pengamanan, konstelasi Pilkada 2018.
Selanjutnya, daerah yang diprediksi rawan konflik, fase hoaks, dukungan penyelenggara dengan pembentukan desk Pilkada di tingkat provinsi, sengketa penyelenggara pilkada, netralitas ASN, hingga tentang kerja sama antar stakeholder dalam Pilkada 2018 menjadi pembahasan dalam rapat.
“Kami yakin target partisipasi pemilih tahun 2018 meningkat hingga 78 persen dari sebelumnya tahun 74 persen di tahun 2015. Sementara untuk anggaran Pilkada totalnya Rp19,114 triliun dan sudah terealisasi Rp14,317 triliun. Personel pengamanan terselenggaranya Pilkada, Polisi 184.013 personel, TNI 99.599 personel dan Linmas 823.738 personel, sehingga totalnya 1.107.310 personel,” jelasnya.
Sementara mengenai masalah KTP-el, pihaknya optimis mampu menyelesaikannya hingga 90 persen. Prinsip untuk permasalahan KTP-el sebagaimana amanat UU memang tanggung jawab dan kewajiban negara untuk melayani.
“Kami terus berupaya dengan keterbatasan mesin dan SDM. Kami juga minta masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk pro aktif,” ucapnya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...salahan-ktp-el
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Revisi UU Terorisme Bukti Sinergi Pemerintah dan DPR-
Ketua DPR Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim-
Pansus Bangun Konstruksi Hukum Baru pada UU Terorismetien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
234
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan