Kaskus

News

sudarmadji-oyeAvatar border
TS
sudarmadji-oye
NasDem: Apa Dasar Hukum Ormas Minta THR ke Pengusaha?
NasDem: Apa Dasar Hukum Ormas Minta THR ke Pengusaha? Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
NasDem: Apa Dasar Hukum Ormas Minta THR ke Pengusaha? NasDem: Apa Dasar Hukum Ormas Minta THR ke Pengusaha? NasDem: Apa Dasar Hukum Ormas Minta THR ke Pengusaha? NasDem: Apa Dasar Hukum Ormas Minta THR ke Pengusaha?
Jakarta - Menjelang hari raya Idul Fitri, beredar permintaan tunjangan hari raya (THR) dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ke pengusaha di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. NasDem mempertanyakan dasar hukum yang dipakai ormas itu untuk meminta THR.

"Ormas mana yang minta jatah THR ke perusahaan? Dasar hukumnya apa? Jika perusahaan dengan kesadaran membagikan THR berupa sembako ke masyarakat dan ormas melalui CSR, ya bagus," ujar Ketua DPP NasDem Irma Chaniago kepada wartawan, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Beda dengan Gerindra, PPP: Tak Pantas Ormas Minta THR ke Pengusaha



Irma mengatakan, THR dari pengusaha tidak boleh diturunkan berdasarkan tekanan. Irma juga meminta tak ada ormas yang memalak pengusaha.

"Jika meminta THR dan perusahaan tersebut rela memberikan melalui dana CSR dalam artian bukan dengan cara-cara yang tidak tepat, saya kira silakan saja," ucap Irma.

NasDem: Apa Dasar Hukum Ormas Minta THR ke Pengusaha?Irma Suryani Chaniago. Foto: Ari Saputra



"Tetapi tidak boleh dengan cara-cara menekan dan lain-lain yang kurang pantas, apalagi dengan memalak, dilarang agama apapun pastinya," katanya.

Sebelumnya Ketua Umum FBR Luthfi Hakim membenarkan bahwa pihaknya ada yang melayangkan surat permintaan THR ke pengusaha. Namun Luthfi menegaskan, tak ada unsur paksaan dalam surat tersebut.

Baca juga: Polisi akan Tindak Ormas yang Paksa Minta THR di Jakbar


"Buat lucu-lucuan saja. Sekalian ngetes kepedulian pengusaha di sekitar situ. Kalau dikasih Alhamdulillah, kalau nggak dikasih nggak apa-apa, dan nggak ada paksaan kok," kata Luthfi saat dihubungi detikcom.

Luthfi mempersilakan semua pihak untuk melapor ke pihak berwajib jika surat tersebut dinilai melanggar hukum. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau warga untuk melapor jika ada pelanggaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga menyatakan hal senada. Dia meminta pengusaha tak ragu untuk melapor ke polisi jika ada unsur pemaksaan.

Sementara itu Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, tak masalah jika ormas meminta THR jika ada anggarannya. Apalagi jika 'THR' yang dimaksud untuk kegiatan positif.


Ramai surat FBR minta THR ke pengusaha, simak videonya:


(gbr/bag)
thr ormas minta thr fbr minta thr

https://news.detik.com/berita/d-4041...r-ke-pengusaha

nis dasar hukumnya apa nis emoticon-Embarrassment

jgn lupa tgb di periksa kpk krn kasus korupsi emoticon-Big Grin
apollionAvatar border
mesashetraAvatar border
mesashetra dan apollion memberi reputasi
2
2.9K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan