- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Presiden Jokowi: THR Tahun Ini Diberikan Kepada Seluruh Pesiunan


TS
magelys
Presiden Jokowi: THR Tahun Ini Diberikan Kepada Seluruh Pesiunan
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH -- Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Presiden atau PP yang mengatur soal tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri.
"Pada siang hari ini saya ingin menyampaikan kepada para pensiunan, para penerima tunjangan seluruh PNS, seluruh prajurit TNI dan anggota Polri yang sedang bertugas diseluruh pelosok tanah air," kata jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, PP tersebut ditandatangani hari ini.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan, ada yang spesial untuk pensiunan tahun ini.
Hari ini saya telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, PNS, prajurit TNI, anggota Polri. Dan ada yang istimewa untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya THR tahun ini diberikan kepada para pensiunan," kata Jokowi.
Dirinya berharap, dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat kualitas pelayanan publik meningkat.
"Saya berharap dengan pemberian THR dan gaji ke 13 bukan hanya bermanfaaat bagi kesejahteraan terutama menyambut Idul Fitri, tapi juga saya berharap ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," katanya.
http://jakarta.tribunnews.com/2018/05/23/presiden-jokowi-thr-tahun-ini-diberikan-kepada-seluruh-pesiunan
Mantap pensiunan dapat
"Pada siang hari ini saya ingin menyampaikan kepada para pensiunan, para penerima tunjangan seluruh PNS, seluruh prajurit TNI dan anggota Polri yang sedang bertugas diseluruh pelosok tanah air," kata jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, PP tersebut ditandatangani hari ini.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan, ada yang spesial untuk pensiunan tahun ini.
Hari ini saya telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, PNS, prajurit TNI, anggota Polri. Dan ada yang istimewa untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya THR tahun ini diberikan kepada para pensiunan," kata Jokowi.
Dirinya berharap, dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat kualitas pelayanan publik meningkat.
"Saya berharap dengan pemberian THR dan gaji ke 13 bukan hanya bermanfaaat bagi kesejahteraan terutama menyambut Idul Fitri, tapi juga saya berharap ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," katanya.
http://jakarta.tribunnews.com/2018/05/23/presiden-jokowi-thr-tahun-ini-diberikan-kepada-seluruh-pesiunan
Mantap pensiunan dapat
0
1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan