Kaskus

News

wismanganAvatar border
TS
wismangan
Imigrasi Sebut TKA Ilegal Gunakan Visa Bebas Turis Naik Tiap Tahun
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, tak menepis masih ada pelanggaran kebijakan bebas visa bagi turis. Pelanggaran ini salah satunya berupa tenaga kerja asing (TKA) yang berkedok menjadi wisatawan.

Kepala Bagian Humas Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno menyebut untuk 2018 saja hingga Maret lalu, pelanggaran keimigrasian dari orang asing mencapai 1.200 orang. Sedangkan di 2017 ada 11.500 orang asing yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian dan yang dikenakan kurungan badan terdiri lebih dari 200 orang asing.

"Pelanggaran pemicunya banyak. Pertama, karena ada arus yang besar sementara petugasnya kurang. Kedua, perilaku dari orang asing tersebut. Contohnya, orang-orang Eropa itu jarang yang langgar keimigrasian karena perilaku orang-orang Eropa itu tertib. Begitu juga dengan orang Jepang," paparnya, ketika dihubungi rilis.id, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Untuk di 2016, Agung menyampaikan, orang asing yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian jumlahnya mencapai lebih dari 6.000 lebih. Kemudian, ada 120-an orang yang dikenakan pidana kurungan dan deportasi.

Dari data tersebut, Agung menilai, masuknya TKA asing melalui jalur ilegal berkedok turis bukanlah hal baru. Sebab di tahun-tahun sebelumnya pun hal tersebut kerap terjadi. 

Menurut Agung untuk meminimalisir hal tersebut, pihaknya kerap intens melakukan upaya baik itu pencegahan dan penindakannya. 

Ia berujar ada upaya pengawasan dari imigrasi pada saat orang asing belum datang, pada saat orang asing akan datang, dan pada saat orang asing tinggal di indonesia. 

Namun memang, keterbatasan SDM pengawasan masih menjadi momok sulitnya kasus itu diberantas.

http://m.rilis.id/imigrasi-sebut-tka-ilegal-gunakan-visa-bebas-turis-naik-tiap-tahun

Bisa berkedok ya
0
545
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan